Lindungi Pramuwisata Lewat Perda

Temajuk ‘Balinya’ Kalbar

SERAHKAN Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyerahkan kepada pimpinan DPRD Kalbar, sebundel Nota Penjelasan Gubernur Kalbar Terhadap Raperda KUA-PPAS APBD Tahun 2020, Tambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalbar pada Bank Kalbar, Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalbar dan Raperda Pramuwisata, Senin (24/6). Humas Pemprov Kalbar for Rakyat Kalbar.

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Potensi wisata di Kalbar cukup besar. Gubernur Kalbar, Sutarmidji mencatat, situs wisata di Kalbar berjumlah 300 lokasi. Untuk mengembangkan pariwisata, pramuwisata memegang peran penting. Kiprah mereka akan dilindungi melalui peraturan daerah (Perda).

Spot-spot wisata di Kalbar cukup menarik. Salah satunya, pantai di pulau Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Pesonanya tak kalah indah dengan pantai-pantai di Bali. “Luar biasa potensinya disana (Temajuk, Red),” kata Sutarmidji, diwawancarai usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Kalbar, Senin (24/6).

Hanya saja, potensi wisata tersebut belum dikelola secara maksimal. Promosinya masih lemah. Belum terekspose secara luas. Makanya, kata Midji, kedepan kiprah pramuwisata harus diperkuat. Yakni, petugas pariwisata yang berkewajiban memberi petunjuk dan informasi yang diperlukan wisatawan.

Tujuannya, untuk melakukan promosi potensi wisata yang ada di Kalbar. Secara masif. Kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar sedang menggodok Raperda Pramuwisata. “Mereka perlu dilindungi perda. Supaya kerja-kerja mereka bisa lebih bagus dan terlindungi,” ucapnya.

Konsep pramuwisata yang dimaksud mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu, yaitu kurang lebih semacam menciptakan tour guide atau pemandu wisata. “Peran pramuwista, dia akan mempromosikan. Sektor ini akan menyerap banyak tenaga kerja. Bisa ribuan. Nah, pekerjaan dia harus dilindungi aturan,” tegasnya.

Pria yang karib disapa Midji itu menyatakan, sudah saatnya, Kalbar mengembangkan potensi wisata. Ia pun membuka peluang bagi pihak swasta untuk bekerjasama melakukan pengembangan sektor wisata. “Pemerintah itu tidak perlu mengelola secara langsung. Biarkan swasta yang ngelola. Kita hanya mempersiapkan infrastrukturnya,” ujarnya. “Kita hanya memberikan kemudahan dan kenyaman dalam pengembangan usaha. Tak semuanya harus dikuasai,” timpalnya.

Midji mengisyaratkan menerima kerjasama investor yang bersedia membangun hotel berbintang di lahan milik pemerintah, untuk menunjang pengembangan wisata. “Kalau ada misalnya lahan pemerintah yang strategis, kita undang saja investor, bangun hotel bintang lima disana. Kalau itu bisa dilakukan, berapa besar lahan kita dikonversikan menjadi saham. Itu aja sebenarnya,” pungkasnya.

 

Laporan: Abdul Halikurrahman

Editor: Yuni Kurniyanto