eQuator.co.id – Putussibau–RK. Laurensius Hebra Ingka tak bisa berbuat banyak. Karena nyawanya terancam, pria 35 tahun itu terpaksa menembak Andreas Asan (68) menggunakan senapan angin sebanyak tiga kali. Dan, Andreas pun tewas.
Peristiwa yang menimpa sesama warga Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu ini terjadi di Dusun Kelakau, Sabtu (2/9) sekira pukul 14.00.
Kini Laurensius sudah diamankan kepolisian setempat. Hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui mengalami gangguan jiwa. Karena mentalnya terganggu, korban mendatangi Laurensius di rumahnya dengan membawa senjata tajam jenis arit.
“Karena didatangi sambil bawa senjata tajam, terlapor (Laurensius) tidak lama kemudian mengambil senapan angin dan menembak kearah korban sebanyak tiga kali (pengakuan Laurensius), sehingga korban meninggal dunia,” ungkap Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi melalui Kapolsek Seberuang, Iptu P Simanjuntak, Minggu (3/9).
Sejauh ini, kata Simanjuntak, pihaknya sudah mengambil tindakan seperti membuat laporan polisi, mendatangi dan olah TKP. Kemudian permintaan VER, mengamankan tersangka ke Mapolsek Seberuang serta menyita barang bukti.
“Saat ini kami masih mendalami pemeriksaan pelaku dan sejumlah saksi,” ucapnya.
Agar situasi selalu kondusif, kepolisian juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di Desa Tanjung Keliling. Kemudian mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas.
“Pelaku saat itu segera kami amankan, agar tidak main hakim sendiri. Saat ini pelaku sedang dalam proses hukum. Situasi aman dan kondusif,” ucap Kapolsek. (dRe)