-ads-
Home Rakyat Kalbar Lindra Ogah Kepsek Tak Akur dengan Warga

Lindra Ogah Kepsek Tak Akur dengan Warga

PELANTIKAN. Pelantikan 87 Kepala Sekolah (Kepsek) dari tingkat SD dan SMP negeri di Kabupaten Sintang, Kamis (28/3). Kepsek yang sudah dilantik ini diminta agar segera bekerja menghadapi ujian. (Humas Sintang for RK)

eQuator.co.id – SINTANG-RK. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Lindra Azmar meminta kepala sekolah (Kepsek) agar membangun keharmonisan dengan masyarakat. Hal ini disampaikannya usai melantik 87 Kepsek dari tingkat SD dan SMP negeri, Kamis (28/3).

“Kepala sekolah harus memiliki komunikasi yang intern dengan masyarakat setempat. Baik itu tokoh agama, masyarakat, perangkat desa serta warga. Saya tidak mau dengar lagi ada kepala sekolah yang tidak harmonis hubungannya dengan masyarakat setempat,” katanya.

Lindra menerangkan, di era digital ini anak didik perlu penekanan kepada penguatan pendidikan budi pekerti. Dalam rangka penguatan pendidikan karakter melalui pendidikan agama.

-ads-

Untuk itu dia meminta para Kepsek harus membangun kekompakan di dalam lingkungan sekolahnya melalui disiplin bekerja.

Pelantikan Kepsek terdiri 11 tingkat SMP dan 76 SMP ini, dipercepat agar Kepsek segera mempersiapkan berbagai hal untuk menyukseskan pelaksanaan ujian baik sekolah maupun nasional.

“Saya meminta yang sudah dilantik ini, agar melaksanakan tugas pokok sebagai tugas bantu, yakni sebagai manajerial, kewirausahaan dan supervisi kepada guru-guru di sekolah yang di pimpin,” tegasnya.

Lindra mengatakan, Kepsek ini akan mengisi kekosongan jabatan karena ditinggal pensiun, meninggal dunia dan mengundurkan diri. “Dan yang dilantik ini sudah ditunjuk sebelumnya sebagai pelaksana tugas (Plt) di sekolahnya masing-masing,” ujarnya.

Kepsek diminta dapat menata sekolah dengan baik. Harus mampu berkarya, memberikan motivasi atau semanagat agar sekolahnya maju. Serta harus mampu memberikan arahan, pelatihan kepada dewan guru di sekolahnya.

Selain itu, Lindra juga meminta harus mampu melaksanakan delapan standar pendidikan dan mengembangkan budaya literasi. Mulai dari guru-guru sampai kepada anak didiknya.

“Kemudian juga harus mengembangkan budaya budi pekerti melalui penguatan pendidikan karakter, sebagaimana amanat Perpres Nomor 87 Tahun 2017,” katanya. (pul)

 

Exit mobile version