Lihat TNI Patroli Karhutla, Pemain Judi Berhamburan

BERHAMBURAN. Prajurit Kodim 1205/Sintang dan anggota Sat Reskrim Polres Sintang saat mendatangi lokasi perjudian sabung ayam--Pendim 1205/Sintang for RK

eQuator.co.id – SINTANG-RK. Anggota Kodim 1205/Sintang saat ini sedang gencar melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Seperti yang dilakukan pada Sabtu (3/8) sore kemarin.

Namun, bukan pelaku pembakar lahan atau kebakaran yang didapat, anggota Kodim malah menemukan perjudian jenis sabung ayam. Di Jalan Cadika, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang.

Namun sayangnya, tidak satu pun pelaku yang masih berada di lokasi. Hanya sejumlah barang bukti yang yang tertinggal.

Dandim 1205/Sintang, Letkol Inf Rachmat Basuki menerangkan, awalnya anggota Kodim melintas Jalan Candika. Tanpa sengaja melihat kerumunan orang. Sehingga didekatilah lokasi tersebut.

“Saat didekati anggota kita, ternyata aktivitas judi sabung ayam. Melihat kedatangan kita, mereka berhambur melarikan diri, meninggalkan ayam dan kendaraannya,” ujar Basuki, Minggu (4/8).

Setelah itu, pihaknya mengamankan barang bukti dan langsung menghubungi pihak kepolisian. Tak lama berselang, tim dari Sat Reskrim Polres Sintang pun datang ke lokasi kejadian.

“Selanjutnya kita serahkan kepada Kasat Reskrim Polres Sintang untuk pengusutan dan penanganan proses hukumnya,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus perjudian sabung ayam di Jalan Cadika.

“Barang bukti sudah kita serah terima. Berupa sejumlah sepeda motor dan beberapa ekor ayam sabung,” ujar Indra.

Ia juga mengatakan, bahwa tidak ada ditemukan pelaku yang sedang bermain judi sabung ayam di lokasi tersebut. “Jadi, mereka sudah pada kabur semua saat penggerebekan itu dilakukan,” terangnya.

Selanjutnya, kata Indra, kasus ini akan ditindaklanjuti untuk diusut lebih jauh. Ia juga mengimbau masyarakat Sintang untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum negara.

“Kita minta kepada masyarakat agar perbuatan-perbuatan yang dapat melanggar hukum di negara kita ini tidak dilanggar,” imbaunya. (pul)