eQuator.co.id. – PONTIANAK. Teknologi perekam CCTV di Vape Store di Jalan Suwingyo, Pontianak Kota, tak berdaya dilumpuhkan maling yang leluasa mengangkut isi toko, Selasa (2/5).
Owner Area Vapor’, Arwin Amru Hakim, cukup kaget ketika pukul 09.00 melihat roling door sudah rusak. Tak hanya itu, kaca dan CCTV juga dirusak.
Lihainya, CCTV dilumpuhkan dengan cara merendam peralatan rekaman video itu ke dalam wadah berisi penuh air.
Dilaporkan ke Mapolresta Pontianak, Tim Inafis pun turun ke TKP, guna melakukan olah TKP. “Diduga pelaku mencungkil dan merusak pintu depan (garasi,red),” jelas Kompol Husni Ramli, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Selasa (2/5) malam.
Berdasarkan keterangan korban, barang-barang yang berhasil disikat pelaku yakni Tablet, alat penghisap Vape, Liquid dan satu unit TV.
“Korban sudah kita periksa, saat ini kita sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku segera tertangkap,” katanya. (Zrn).