Lebih Baik Dana Pemindahan Ibu Kota Negara untuk Pembangunan

ilustrasi.net

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Sekalipun Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan, namun pro dan kontra masih saja terus muncul.

Wakil rakyat di DPRD Kalbar yang menilai pemindahan itu lebih baik tidak dilakukan dengan alasan tidak urgen. “Saya secara pribadi tidak setuju. Urgensinya apa. Sampai saat ini belum urgen,” ujar Miftah, Anggota DPRD Kalbar, Senin (2/9).

Dalam memindahkan suatu daerah terlebih lagi itu ibu kota negara, memerlukan dana yang tidaklah sedikit atau hampir tembus 500 triliun dalam kepengurusannya. Menurut dia, dana sebesar itu sebenanrnya bisa digunakan ke hal-hal pembangunan di segala bidang yang intensitasnya jauh lebih baik dari memindahkan ibu kota.

“Cobalah anggaran sebesar itu digunakan untuk membangun bidang kesehatan yang selama ini sangat dibutuhkan rakyat,” sarannya.

Anggaran yang sangat luar biasa besarnya itu, dikatakan dia, lebih baik digunakan untuk bagaimana pemerintah hadir dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. “Jangan lebih mementingkan pembangunan yang bersifat fisik, seperti untuk pemindahan ibu kota negara,” tuturnya.

Miftah juga sangat menyayangkan, di tengah APBN defisit malah berencana memindahkan ibu kota negara. Parahnya lagi muncul wacana untuk menggunakan anggaran pihak swasta.

“Saya sangat tidak setuju pembiayaannya dari pihak swasta. Kalaupun memang diputuskan untuk memindahkan ibu kota negara, mau tidak mau, apapun risikonya, harus menggunakan APBN. Nanti ujung-ujungnya kita ini mengontrak di negara sendiri, itu risikonya sangat besar,” lugasnya.

 

Reporter: Gusnadi

Redaktur: Andry Soe