Gubernur: Kalbar Harus Bisa Ambil Manfaatnya

Tergantung UU, Pindah Ibukota atau Pusat Pemerintahan Saja

STQ NASIONAL Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji meninjau persiapan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist (STQ) Tingkat Nasional Tahun 2019 di Alun-alun Kapuas, Sabtu (16/3). Humas Pemprov Kalbar for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Terlepas dari “perebutan” lokasi ibu kota yang baru antara Kaltim dan Kalteng, Gubernur Sutarmidji ternyata telah memprediksi Kaltim yang dipilih. Namun, yang terpenting, perpindahan ibu kota negara yang sudah final ke Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kertanegara ini semestinya berimbas positif bagi Kalbar.

Saye dari awal sudah melihat, sudah memperkirakan bahwa Kalimantan Timur dipilih untuk dijadikan pusat pemerintahan,” tutur gubernur, Selasa (27/8).

Hanya saja, Sutarmidji masih belum bisa memastikan keputusan Presiden Joko Widodo itu apakah memindahkan ibukota negara atau hanya sebatas memindahkan pusat pemerintahan saja. “Kite belum tahu. Kemungkinan kalau die administratif, mungkin hanya sebagai pusat pemerintahan, kalau pemindahan ibu kota negara maka seluruhnya pindah di situ,” ujarnya.

Yang jelas, lanjut pria yang karib disapa Midji ini, itu nanti akan terjawab jika regulasi pemindahan sudah dibuat. “Kita lihat Undang-Undangnya nanti,” kata dia.

Yang pasti, ia menyambut baik rencana pemindahan ke Pulau Kalimantan. “Jangan semuanya numpuk di Jakarta,” tukasnya.

Midji pun mengingatkan soal keputusan pemindahan ibukota untuk tidak diperdebatkan terlalu panjang. Ia meyakini Jakarta tetap akan menjadi kota yang maju. Meski nanti pusat pemerintahan negara tak lagi berada di sana.

“Jakarta jangan dikompor-kompori nanti jadi ape. Tak gampang untuk membuat Jakarta itu menjadi tak terurus dan sebagainya. Karena die sudah menjadi kote yang mapan dari segala aspek,” ujarnya. Imbuh dia, “Jadi biarkan saja. Dengan sendirinya, dia (Jakarta) bisa jadi pusat bisnis, pusat ekonomi, pusat apapun”.

Seperti Amerika Serikat yang Ibukota Whasington DC. Namun, kota-kota lainnya seperti New York, California tetap menjadi kota yang menarik dan terkenal.

“Jadi gak ada masalah (perpindahan ibukota). Gak ada yang perlu diributkan,” ingat Midji.

Sebagai provinsi tetangga, Midji menegaskan Kalbar harus bisa mengambil manfaat dari perpindahan ke Kaltim tersebut yang direncanakan berjalan di tahun 2024. “Mungkin ada wilayah kita yang alamnya lebih bagus dari Bali, misalnya. Kita kembangkan. Pantai kita lebih bagus, misalnya. Hutan alam kita bagus. Durian kita yang unggul. Kita kembangkan semua,” paparnya.

Ia menyatakan Kalbar harus berbenah mempersiapkan semua potensi-potensi yang ada. Sebab, pemindahan ibukota bakal memantik mobilisasi perpindahan penduduk dalam skala besar. Dengan demikian bakal banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.

“Mungkin, kedepannya akan ada ledakan kebutuhan pangan. Nah, kalau kita jadi lumbung pangan kan, kite bise lebih dekat menyuplai ke sana. Itu yang harus kita jawab. Makanya dari sekarang kita harus siapkan,” jelas Midji.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini berharap pemindahan ibu kota benar-benar bisa terealisasi kurun lima tahun mendatang. “Kan rencananya 2024 tu, mudah-mudahan lebih cepat, kalau molor pun kita harus siapkan, siapkan diri,” pungkasnya.

Anggota DPR RI Dapil Kalbar, Daniel Johan, juga happy dengan keputusan presiden itu. “Kita sambut dengan antusias. Yang penting feasibility study (FS) benar-benar matang. Dan tanah untuk lokasinya sudah tersedia milik negara. Agar pada saat pembangunan mulai dijalankan, semua berjalan baik,” harapnya.

Soal pro dan kontra pemindahan, bagi politisi partai pendukung pemerintah ini, hal yang wajar. Apalagi menyangkut kebijakan besar.

“Kalau bicara urgen tidak urgen, semuanya punya argumen masing-masing,” tuturnya.

Baginya, gagasan pemindahan ibukota yang dilakukan presiden adalah visi yang besar untuk jangka panjang. Ia juga meyakini, pembiayaan pemindahan itu tak akan menguras APBN.

“APBN juga hanya sebagian kecil. Tapi suara masyarakat memang perlu didengar. Dan yang penting FS nya sudah matang bener,” ujar Ketua Bidang SDA dan Energi DPP PKB itu.

Proses pemindahan harus benar-benar dihitung, dikaji secara dalam dan komperehensif. “Jangan sampai sudah dilakukan pembangunan dan tidak tuntas, akhirnya jadi kota mati tidak digunakan. Jadi, pemindahan ibukota ini harus diikat oleh Undang-Undang. Wajib tuntas meski membutuhkan (waktu) sekian tahun,” tutupnya.

 

Laporan: Abdul Halikurrahman

Editor: Mohamad iQbaL