
eQuator.co.id – Bengkalis-RK. JH, 36, warga Jalan Simpang Karet Km. 14 Kulim Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, pusing menjelang lebaran tiba.
Pasalnya, dia sama sekali tak punya uang. Dia pun berinisiatif mencetak uang palsu. Hasilnya, apes, karena Polres Bengkalis datang menjemputnya.
JH harus merayakan lebaran di dalam tahanan. Aksinya, menjual uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu menjelang lebaran keburu bocor ke polisi. “Kita mendapat informasi, tersangka akan menjual mata uang rupiah palsu di Simpang Puncak Jalan Lintas Duri Dumai tepatnya di KM 18,” ungkap Paur Himas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group), kemarin.
Selanjutnya, begitu menangkap pelaku, tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu amplop putih berisikan uang palsu senilai Rp6 juta dari kantong celana pelaku. “Setelah diinterogasi, JH mengaku mulai memalsukan uang tersebut semenjak dua bulan terakhir menggunakan printer,” katanya.
Sementara, uang palsu yang dicetak pelaku sebagian diserahkan kepada US untuk dijual. “Tersangka US masih DPO,” singkat Ipda Zulkifli.
Tidak hanya itu, kepolisian juga menemukan barang bukti, satu printer merk Epson, kertas HVS, penggaris dan uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dari lemari pakaian pelaku.
Totalnya mencapai Rp23.900.000. Pelaku mengaku nekat mencetak uang palsu karena tak punya uang saat lebaran.
“Rencananya uang itu dijual jelang lebaran. Akbiat perbuatannya pelaku dikenakan Tindak Pidana Pemalsuan Uang pasal 36 UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang,” tutupnya. (jpnn)