Enggol Digelandang Polisi

Belanja Pakai Uang Palsu

PELAKU DAN UPAL. Pelaku dan barang bukti upal yang berhasil disita polisi. Polisi for RK

eQuator.co.id – Sekadau-RK. Agustinus Neraca alias Enggol ditangkap jajaran Polsek Belitang, Jumat (7/12). Pria berusia 26 tahun warga Perupuk Mentah, Dusun Empering, Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir itu diduga mengedarkan uang palsu (upal) pecahan Rp50 ribu.

Modus yang digunakan pelaku, membelanjakan upal di salah satu warung warga di Jalan H M Saleh Ali, Dusun Belitang II, Desa Belitang II, Kecamatan Belitang. Tak hanya di satu warung, pelaku melakukan hal sama di warung lainnya.

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Sekadau.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, kejahatan itu dilakukan Enggol, Kamis (13/9). Waktu itu, pemilik warung atas nama Sumiyati melihat ada dua laki-laki yang tidak dikenal mengendarai satu unit sepeda motor yang berhenti di depan warung. Saat itu, warga melihat orang yang mengendarai sepeda motor tersebut mengeluarkan selembar uang dengan pecahan Rp50 ribu dari saku sebelah kanan.

“Uang tersebut diberikan kepada laki-laki yang dibonceng. Setelah itu, laki-laki yang dibonceng itu mendatangani warung untuk berbelanja dengan menggunakan uang yang diberikan oleh laki-laki yang dibonceng itu,” ujarnya, Jumat (7/12).

Tak lama kemudian, laki-laki yang dibonceng itu kembali mengeluarkan selembar uang pecahan Rp50 ribu dari saku sebelah kanan. Uang tersebut diberikan kepada laki-laki yang dibonceng. Kemudian laki-laki yang dibonceng tersebut membeli sebungkus rokok di warung dengan harga Rp 13 ribu.

“Kemudian pemilik warung memberikan uang kembalian sebesar Rp 37 ribu. Tidak lama kemudian dua laki-laki tersebut pergi,” ucapnya.

Keesokan harinya, Sumiyati sang pemilik warung tersebut berkunjung ke warung Poniyah yang berada disebelahnya. Saat berada di warung milik Poniyah tersebut, Poniyah bertanya kepada Sumiyati, ada tidaknya orang baru yang belanja menggunakan uang Rp 50 ribu.

Spontan, Sumiyati menjawab ada dua orang pakai helm bawa tas. “Baru sih aku lihatnya,” ujar Anggon menirukan ucapan Sumiyati kepada Poniyah.

Poniyah curiga dengan uang itu. Ia pun meminta pemilik Sumiyati mengecek kembali uang yang didapatnya. Mereka baru menyadari jika uang tersebut adalah uang palsu. Kejadian tersebut pun dilaporkan kepada Polsek Belitang. Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan tersangka dan barang bukti berupa empat lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

“Kasusnya saat ini masih didalami. Tersangka sudah diamankan di Polres,” pungkas Anggon. (bdu)