eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Diduga sakit jiwa, A Choi (32 tahun) membakar salah satu ruang Vihara Buddha Maitreya di Jalan Bambang Ismoyo, Kelurahan Bumi Emas, Bengkayang, Selasa (13/9).
Pukul 17.30, api mulai membesar, membakar bangunan vihara. Beruntung diketahui salah seorang warga yang sedang beribadah yang mencium bau hangus. Selidik punya selidik, ia melihat kepulan asap dari gudang penyimpanan bantal dan kasur.
Terungkapnya kasus ini ketika pengurus Vihara Budha Maitreya membuka rekaman CCTV (Closed Circuit Television) yang terpasang di bangunan vihara. Di rekaman itu terlihat A Choi membakar bantal dan kasur.
Sekitar pukul 18.00, api dapat dipadamkan. Namun, ruangan berukuran 1,5 x 2 meter itu sudah hangus. Gudang penyimpanan bantal dan kasur tersebut terletak di lantai dua bagian belakang vihara.
Vihara Budha Maitreya ini dibangun pada tahun 1990. Lebih 300 jemaat yang selalu beribadah dan seminggu sekali berkumpul di vihara tersebut.
Ketua Yayasan Vihara Budha Maitreya, Halim yang karib disapa A Liok (60 tahun) menduga A Choi mengidap penyakit kelainan jiwa. “Dia itu tinggal di Jalan Gereja Protestan,” kata Halim.
Selain sakit jiwa, A Choi juga diduga sakit hati karena ayahnya sering beribadah di vihara. Sebelumnya dia melarang orangtuanya beribadah.
“Tapi, saya tidak tahu apa alasannya,” ucap Halim.
Menurut dia, sudah dua kali A Choi berupaya membakar Vihara Budha Maitreya. Sebelumnya, dia membuang lampu minyak tanah di salah satu ruangan.
“Kejadiannya pagi pukul 08.00 pada tanggal 10 Juli 2016 lalu,” jelasnya.
Atas kejadian itulah, pengurus vihara memasang CCTV. Mereka khawatir A Choi mengulangi perbuatannya.
“Ternyata benar, hari ini (Selasa, 13/9) terjadi lagi. Untung ada CCTV, pelaku dapat diketahui,” ujar Halim.
Setelah menerima laporan Vihara Budha Maitreya dibakar, jajaran Mapolsek Bengkayang dan Koramil 01 Bengkayang mengambil langkah tegas. A Choi diringkus di rumahnya.
Ketika hendak ditangkap, A Choi sempat bernegosiasi dengan petugas. Bahkan, berupaya melawan polisi dan TNI dengan gunting. Tapi, tak memakan waktu lama, pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit itu berhasil diringkus.
Dikhawatirkan kembali melawan, tangan A Choi diborgol. Kemudian dimasukkan ke dalam mobil Dalmas dan digelandang ke Mapolsek Bengkayang.
Diinterogasi, A Choi selalu berkilah. Dia tidak mengakui membakar vihara. Bahkan berkelit tengah ikut peribadatan bersama warga di vihara. Hingga akhirnya polisi memperlihatkan rekaman CCTV. Anak dari Djong Hin Fan alias Afan itu tak lagi bisa mengelak.
Di hadapan polisi, A Choi mengaku sakit hati kepada ayahnya, Afan. Dia melarang ayahnya beribadah di Vihara Budha Maitreya. Dugaan kelainan jiwa A Choi pun menguat, walhasi polisi merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Bodok Mayasopa, Singkawang.
Kepada Rakyat Kalbar, adik A Choi, A Cung membenarkan abang kandungnya itu terindikasi mengidap penyakit jiwa. “Bersama dengan anggota Mapolsek Bengkayang, kami berupaya membawa A Choi ke RSJ Singkawamg,” tegas A Cung, Rabu (14/9).
Laporan: Kurnadi
Editor: Hamka Saptono