-ads-
Home Rakyat Kalbar Sanggau Lahan Tidur di Desa Menyabo Seluas 1380 Hektar

Lahan Tidur di Desa Menyabo Seluas 1380 Hektar

ilustrasi. net

eQuator – Sanggau-RK. Lahan yang belum tergarap di kabupaten Sanggau masih banyak. Kepala Desa Menyabo, Kasim mengaku tak kurang dari 1380 hektar lahan tidur di desanya. Lahan berupa rawa itu berstatus tanah adat.

“Kami ukur dengan GPS kemarin. Itu masuk ke wilayah Desa Menyabo, sebagian kecil milik desa sebelah,” katanya.

Ia berharap kedepan lahan di Kecamatan Tayan Hulu itu dapat dimanfaatkan untuk lahan pertanian, sehingga dapat meningkatkan pendapatan warga, terutama untuk mendukung swasembada pangan di Kabupaten Sanggau.

-ads-

“Kita harapkan seperti itu, pemerintah atau instansi terkait kalau punya biaya melakukan lahan tersebut untuk sawah msyarakat. Kebetulan desa sebelah juga tidak mempunyai lahan sawah sebesar itu. Kita juga sudah berkoordinasi dengan mereka (desa sebelah),” akunya.

Kasim sudah kapok dengan sawit. Ia mengaku menolak ketika PTPN hendak menjadikan lahan seluas itu dijadikan perkebunan sawit. “Saya ingin itu menjadi lahan sawah masyarakat yang dapat memproduksi hasil-hasil lahan pangan, supaya ke depan ada swasembada pangan dari Desa Menyabo,” ungkapnya.

Lahan seluas itu menarik perhatian Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Sanggau. “Kita berharap kedepan pemerintah mendorong, agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan, jangan jadi lahan tidur lagi,” tuturnya.

Bergerak cepat, BP4K berencana mengajukan lahan tidur itu di Dusun Sagu itu untuk dijadikan areal ketahanan pangan.

Sementara itu, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Tayan Hulu, Deni mengaku baru mendapatkan informasi adanya 1380 hektar lahan tidur.

“Saya baru dapat informasi dari Kades Menyabo. Harapan kami bagaimana lahan ini diajukan pemerintah desa kepada Pemda, melalui Distankanak untuk dibuka menjadi lahan sawah,” tutupnya

DPRD Mendukung

Menanggapi hal itu, Wakil DPRD Sanggau, Fransiskus Ason mengataan sepanjang tak menyangkut hutan produksi atau hutan lindung, menjadikan areal tersebut sebagai lahan persawahan adalah pilihan tepat.

“Memang harus dijadikan percetakan sawah untuk menyukseskan swasembada pangan,” kata Ason.

Supaya cepat, Kades diminta proaktif, misalnya dengan mengajukan proposal ke Bupati Sanggau dan Distankanak untuk segera ditangani. “Jangan sampai lahan tersebut menjadi tidur, atau tidak digunakan sama sekali,” pungkasnya.

 

Laporan: Kiram Akbar

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Exit mobile version