eQuator.co.id – Sanggau-RK. Sebanyak 384 botol minuman keras (miras) berbagai merk dari Malaysia berhasil disita Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia, Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti (Wns) saat melaksanakan patroli di Jalan Poros Desa Sungai Daun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu (9/6) siang.
Miras tanpa dokumen alias ilegal itu rencananya akan dipasarkan ke Kalbar. Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Mayor Inf Dwi Agung Prihanto menerangkan, hasil pemeriksaan diketahui bahwa barang tersebut dipasok dari negeri Jiran dengan menggunakan sepeda motor melewati jalur tikus.
“Saat patroli, anggota melihat ada warga yang mencurigakan membawa barang. Saat hendak diamankan petugas, pelakunya berhasil melarikan diri, sementara barang bukti berhasil diamankan,” kata Dwi dalam keterangan resmi yang diterima Rakyat Kalbar, Senin (10/6).
Dwi melanjutkan, dengan temuan tersebut pihaknya akan mengintensifkan pengamanan di perlintasan tidak resmi sektor barat yang menghubungkan perbatasan Kalbar dengan Malaysia.
“Patroli dan pemeriksaan akan sering dilakukan untuk memastikan tidak terulang kembali kegiatan ilegal,” paparnya.
Pengamanan akan terus dilakukan di jalur tidak resmi ini sebagai antisipasi masuknya barang-barang tanpa dokumen. Juga untuk mengantisipasi pengiriman TKI non prosedural lewat jalur tikus yang memanfaatkan momen arus balik lebaran. “Karena pelayanan KILB tidak beroperasi dari 30 Mei sampai 9 Juni 2019,” tutupnya. (and)