Lagi, “Kakek” dan “Cucu” Rembuk Masalah Aset

Ilustrasi NET

eQuator.co.id –  Singkawang-RK. Tidak kunjung beresnya peralihan dokumen aset dari daerah induk ke daerah hasil pemekaran, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas dan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang rembuk kembali.

Pertemuan antara “Sang Kakek” dengan “Sang Cucu” ini dilakukan di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Kamis (14/9). Tanpa dihadiri “Sang Anak”, Pemkab Bengkayang.

Rombongan “Sang Kakek” dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Jamiat A Kadol. Kehadirannya diterima langsung Wali Kota Singkawang, Drs H Awang Ishak MSi serta Sekda Singkawang, Drs Syech Bandar MSi beserta jajaran.

“Kita akan menyelesaikan masalah aset ini. Kita masih mencari waktu yang tepat. Tentunya harus sesuai peraturan perundangan,” kata Wali Kota Awang Ishak ditemui usai pertemuan tersebut.

Masih mencari waktu yang tepat untuk penyerahan itu, lantaran selama ini, jadwalnya selalu batal. “Untuk penyerahan dokumen aset ini selalu saja pada penentuan tanggal dan selalu gagal. Jadi, kita bicarakan agar cepat selesai. Sehingga administrasinya menjadi mudah,” jelas Awang.

Di tempat yang sama, Sekda Kota Singkawang, Syech Bandar menjelaskan, pertemuan kali ini membahas kelanjutan masalah penyerahan dokumen aset Sambas dan Bengkayang. “Kapan bisa dilaksanakan,” katanya.

Bandar menyambut baik kehadiran rombongan “Sang Kakek” tersebut yang mau menghadiri pembahasan penyerahan dokumen aset tahap dua ini. “Meskipun masalah ini sudah lama tenggalam. Bagian aset kita mengatur waktu untuk sinkronisasi, tinggal penjadwalan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, untuk penyerahan dokumen aset kali ini terdiri atas 62 item, lebih sedikit dari tahap pertama yang terdiri atas 169 item. “Tahap pertama, penyerahannya sudah dilakukan dari Sambas ke Bengkayang,” kata Bandar.

Sedangkan penyerahan dokumen aset tahap pertama dari Bengkayang ke Singkawang, masih dibicarakan antara “Sang Bapak” dan “Sang Cucu” tersebut. “Kita berharap permasalahan aset ini cepat selesai,” pinta Bandar.

Pemkot Singkawang, menurut Bandar, hanya bisa menunggu penyerahan dokumen aset secara simbolis dari Bengkayang. “Kita kan hanya bisa menunggu, sebagai penerima dokumen aset dari kabupaten lain,” tutupnya. (hen)