Kubu Raya Berstatus Siaga Karhutla

PADAMKAN API. Kabid Humas Polda Kombes Pol Suhadi SW memadamkan api yang membara di lahan milik Bujang Ali, di Dusun Sidomulyo, Desa Limbung, Sungai Raya, Kubu Raya belum lama ini. HUMAS POLDA KALBAR FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Mokhtar menyebutkan, memasuki musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sudah menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan yang diperkuat dengan SK Bupati Kubu Raya Nomor 152.

“Selain itu, Pemkab Kubu Raya juga telah melakukan koordinasi dengan TNI, Polri dan Manggala Agni. Pada saat rapat di Polresta Pontianak pada tanggal 13 Juli 2016 memutuskan Kantor BPBD Kubu Raya ditunjuk sebagai posko bersama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Mokhtar, Jumat (16/7).

Nantinya, kata Mokhtar, akan disusun daftar piket yang beranggotakan dari Polresta, Kodim, Manggala Agni dan BPBD. Dalam tim ini sebagai koordinator akan sering melakukan diskusi dan secara bersama ke lapangan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kubu Raya. Posko bersama itu akan berakhir hingga September mendatang.

“Untuk daerah rawan kebakaran hutan dan lahan di Kubu Raya berjumlah 21 titik yang tersebar di beberapa kecamatan. Seperti Kecamatan Sungai Raya, Terentang, Ambawang, Kuala Mandor B serta Kecamatan Kakap,” paparnya.

Menurutnya, tim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sekarang lebih konsen untuk menyelamatkan kebakaran hutan dan lahan yang berdekatan dengan Bandara Internasional Supadio serta Terminal Antar Negara,” tegasnya.

Mokhtar menambahkan, Kamis (14/7) malam lalu, sempat terjadi kebakaran lahan di Kubu Padi, Desa Limbung, Desa Madu Sari dan Desa Mekar Sari serta Rasau Jaya. Namun, kebakaran lahan tersebut telah berhasil ditangani petugas yang ditambah dengan turunnya hujan sehingga semua titik api sudah dapat diatasi.

Mokhtar optimis, kejadian asap tebal yang terjadi pada tahun lalu tidak akan terjadi lagi di Kubu Raya. Pasalnya pada tahun lalu koordinasi yang dilakukan sifatnya masing-masing. Namun untuk tahun ini koordinasi untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan di koordinasikan secara bersama-sama oleh instansi terkait lainnya.

“Kita minta kepada desa untuk membentuk pokmas untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Memang kami belum bisa membantu peralatan kepada pihak desa. Namun diharapkan masyarakat dapat memadamkan api dengan cara tradisional atau memberikan laporan kepada BPBD jika ada terjadi kebakaran lahan,” harapnya.

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe