eQuator.co.id – SINGKAWANG-RK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 1 dan Penetapan DPTHP-2 di Swiss Bell Hotel Singkawang, Senin (12/11).
Selain Komisioner KPU Kota Singkawang, dalam kegiatan tersebut juga hadir Kepala Dinas Dukcapil, Bawaslu serta para pengurus Partai Politik (Parpol) di Kota Singkawang.
“Daftar hasil perbaikan kedua untuk laki-laki berjumlah 81.676 orang dan perempuan 80.861 dengan total 162.537 orang,” ujar Ketua KPU Kota Singkawang, Riko.
Dia menjelaskan, rapat pleno ini merupakan rekapitulasi kedua. Termasuk rekapitulasi yang pertama pun sudah dilakukan. “Pada H-30 kita akan menetapkan pemilih DPTb ataupun pindah memilih TPS yang terdaftar ke TPS yang lain antar kecamatan, antar desa dan antar TPS,” katanya.
Riko mengatakan, pemilih yang ingin pindah memilih dapat dilakukan H-30 pemungutan suara. “Kami meminta warga yang ingin pindah memilih untuk mengurus dari sekarang. Jadilah pemilih yang cerdas dengan mengecek apakah kita tetap terdaftar di DPT,” ujarnya.
Menurutnya, setelah dilakukan rekapitulasi DPTHP-1, maka pihaknya akan mengumumkan kembali jumlah pemilih berdasarkan nama dan alamat. “Karena ada akan ada perubahan dari pemilih yang diumumkan DPTHP 1 dan pergeseran TPS,” katanya.
Dia mengungkapkan, sebelumnya jumlah TPS sebanyak 633 menjadi 672. Artinya ada penambahan sekitar 39 TPS. “Ini juga berdampak penambahan saksi dan logistik. Kita meminta pemilih mengecek TPS, apakah tetap di TPS lama atau berubah,” ujarnya. (hen)