eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak berharap pleno rekapitulasi suara di tingkat PPK secepatnya dapat diselesaikan. Meskipun waktu yang ditetapkan selama 17 hari.
“Kita ingin hasil Pemilu ini secepatnya diketahui masyarakat. Berdasarkan tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan selama 17 hari. Semakin cepat lebih baik. Kita tidak mau ada kesan menunda dan melama-lamakan,” tegas Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi, Jumat (19/4) siang.
Deni menjelaskan, untuk rekapitulasi di kecamatan saat ini sedang berproses. Untuk di hari kemarin, Kecamatan Pontianak Selatan dan Kota hanya sekadar membuka rapat pleno saja kemudian menskors untuk dilanjutkan pada hari berikutnya.
“Kemudian untuk Pontianak Timur tadi malam sudah sepuluh TPS dan Pontianak Barat baru satu TPS, serta Pontianak Tenggara tiga TPS dan Utara dua TPS,” sebutnya.
Namun Deni memastikan, tahapan tersebut sudah dilanjutkan pada pagi harinya. Di mana semua kecamatan sudah memulai kembali proses rekapitulasi. Tapi untuk hasilnya, belum dapat di-update oleh KPU Pontianak.
“Sampai saat ini KPU Kota Pontianak masih belum meng-update jumlah TPS yang sudah direkapitulasi di tingkat kecamatan,” ujarnya. (lid)