eQuator.co.id – MELAWI-RK. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Melawi melaksanakan Pleno Penetapan Perolehan Suara Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Melawi pada Pemilihan Umum 2019, Sabtu (10/8) di Aula Emaus Nanga Pinoh.
Pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo, didampingi empat komisioner lainnya. Turut hadir Bawaslu Melawi, perwakilan Pemerintah Melawi, dan para pengurus Parpol.
Pengamanan jalannya pleno dilakukan oleh pihak TNI, Polri dan Sat Pol PP.
Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo dalam laporannya menyatakan, rapat yang diselenggarakan ini merupakan bagian tahapan pemilu 2019, dimana selanjutnya akan dilanjutkan pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2019-2024.
“Sebanyak 30 caleg terpilih ditetapkan melalui rapat pleno berita acara KPU Melawi. Penetapan ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU Melawi, serta perwakilan saksi partai politik,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam proses rapat pleno ini tidak ada keberatan dari pihak manapun. Untuk penetapan kursi partai rinciannya, Partai NasDem 6, PDIP 4, Golkar 4, PAN 4, Partai Gerindra 4, Partai Perindo 2, PPP 2, Partai Demokrat, PKB, PKS dan Partai Hanura masing-masing 1 kursi.
Nama-nama Caleg terpilih yang ditetapkan KPU Melawi tersebut yakni, Daerah Pemilihan (Dapil) I yakni H. Heri Iskandar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ardeni dari Partai Gerindra, Edisun Bundajono dari PDI Perjuangan, Saparni dari Golkar, Taufik dari Golkar, Tibai dari Nasdem, Dafhet Sabjanoba dari Nasdem, Widya Rima dari PKS, H. Sahpri dari PPP, Joni Yusman dari PAN, dan Antonius Anen dari Hanura.
Sementara Dapil 2 yakni Antonius Clery Hitler dari Gerindra, Yosep Fery Chin dari PDI Perjuangan, Widya Hastuti dari Nasdem, Alexius dari Nasdem, dan Marwan dari Perindo.
Untuk Dapil 3 yakni, Iif Usfayadi dari Gerindra, Drs. Kluisen dari PDI Perjuangan, Abang Ahmaddin dari Golkar, Wanda Darmawansyah dari Nasdem, Ulsa febria Widia Lestari dari Perindo, Aisa Amini dari PPP, Hendegi Januardi Usfa Yursa dari PAN, Hermanus dari PAN dan Yordanes dari Demokrat.
Terakhir pada dapil 4 yakni Nanalia Ekabroniarti dari Partai Gerindra, Matius Rindau dari PDI Perjuangan, Oktafianus dari Golkar, Suparddi dari Nasdem dan Kulan AR dari PAN.
30 Anggota DPRD terpilih itu semuanya sudah melengkapi persyaratannya, termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Bahkan sebelum penetapan dilakukan, semua calon anggota legislatif terpilih di DPRD Melawi sudah menyerahkan tanda terima LHKPNke KPU. Tentunya hal itu juga sebagai dasar KPU untuk menyampaikan pengusulan calon terpilih ke Gubernur melalui Bupati.
“Alhamdulillah semua calon anggota DPRD melawi yang terpilih pada Pileg 2019 sudah menyerahkan tanda terima LHKPN mereka. Sudah kita lakukan pengecekan dan semuanya sudah dinyatakan lengkap,” kata Dedi.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, setelah penetapan ini masih ada proses berikutnya yakni pengajuan pengusulan pelantikan ke gubernur melalui bupati dengan persetujuan Kemendagri. Waktu yang diberikan oleh Pemkab Melawi untuk pengusulan itu paling lambat 10 hari.
“10 hari itu dedline yang diberikan oleh Pemkab ke KPU untuk menyampaikan berkas usulan ke Bupati, biar bsa lebih awal untuk dteliti dan dicek kelengkapannya. Itu sesuai hasil dari Rakor kami bersama dengan Pemkab, Bawaslu dan Sekwan serta pihak-pihak terkait.
Dedi menjelaskan, sesuai dengan tanggal akhir masa jabtan Anggota DPRD periode 2014-2019, itu pada 8 September 2019.
“Namun karena tanggal 8 September 2019 bertepatan hari Minggu, maka pelantikan diundur menjadi tanggal 9 September 2019. Selanjutnya acara pelantikan menjadi kewenangan Sekretariat DPRD Melawi,” pungkasnya. (Ira)