KPU Akui Kesalahan Pengiriman Surat Suara

ilustrasi. net

eQuator.co.id – JAKARTA-RK.  KPU mengakui ada kesalahan pengiriman surat suara ke Hongkong. Selasa (19/3) mereka memutuskan menarik pengiriman surat suara tersebut untuk didistribusikan ulang. KPU juga berjanji untuk menegur perusahaan produsen surat suara bermasalah tersebut.

Total ada 2.400 surat suara yang nyasar ke Hongkong. Surat suara tersebut merupakan surat suara untuk pemilihan anggota DPR. Ada enam kotak surat suara yang dikirim. Dua di antaranya merupakan surat suara yang hendak dikirim ke Malaysia dan Filipina.

Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, memang ada kesalahan perusahaan terkait dengan surat suara tersebut. Baik penyedia surat suara maupun ekspedisi yang mengirim surat suara tersebut.

Dia telah meminta perusahaan tersebut untuk menarik seluruh surat suara yang dikirimkan. ’’Kita minta untuk ditarik kembali. Sehingga nanti kami bisa hitung ulang, berapa surat suara yang dibutuhkan di Hongkong. Sedangkan sisanya ini harus dikirim ke mana,’’ kata Pramono kemarin.

Dia memastikan kejadian itu tidak terulang. Sebab, pada dasarnya, salah pengiriman merupakan kesalahan fatal. Pramono menjelaskan, setiap wilayah memiliki kebutuhan surat suara tersendiri. ’’Jadi, kesalahan pengiriman itu sangat berisiko,” tegasnya.

Salah satu dampak yang mungkin bisa terjadi adalah kecurangan. Surat suara berpotensi disalahgunakan. Terutama oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab. ’’Kami memastikan hal ini tidak akan terulang,’’ ungkap Pramono.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman juga mengamini penjelasan Pramono. Begitu menerima informasi adanya salah kirim surat suara ke Hongkong pada Senin (18/3), dia langsung menginstruksi jajarannya untuk segera melakukan pemeriksaan.

Arief menjelaskan, KPU juga meminta bantuan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk ikut turun tangan. ’’Jadi, kami sudah minta ke pokja luar negeri yang terdiri atas KPU dan Kemenlu untuk melakukan pengecekan lagi. Termasuk tindakan apa yang harus dilakukan,’’ ucapnya.

Saat ditanya mengapa pengiriman bisa nyasar, Arief mengatakan tidak tahu-menahu. Sebab, sesuai standard operating procedure (SOP), KPU sudah mengeliminasi terjadinya salah kirim. Jika membaca prosedur, pihak perusahaan ekspedisi maupun percetakan seharusnya tidak salah kirim. ’’Karena ketika masih dilipat sudah diketahui ia (surat suara, Red) akan dikirim ke mana. Bahkan ketika dimasukkan ke kardus, kardusnya juga sudah kami minta untuk diidentifikasi sejak awal. Jadi, sejak awal diantisipasi betul supaya tidak salah kirim,’’ jelasnya. (Jawapos/JPG)