KPP Pratama Mempawah Tangani 71 Ribu WJP

Ilustrasi - Pajak.go.id

eQuator – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mempawah, Ardiyanto Basuki mengatakan, bergabungnya Kubu Raya dalam wilayah administrasi KPP Pratama Mempawah, maka jumlah wajib pajak (WJP) yang ditangani sebanyak 71 ribu wajib pajak.

“Dengan penambahan sekitar 48 ribu wajib pajak dari Kubu Raya, maka saat ini KPP Pratama Mempawah mengadminisrasi lebih dari 71 ribu WJP (data per 30 Oktober 2015),” kata Ardiyanto, belum lama ini.

Dia menjelaskan, meskipun terjadi peningkatan yang sangat signifikan pada jumlah wajib pajak yang harus dilayani, berbekal motto pelayanan SATU, segenap insan KPP Pratama Mempawah siap memberikan pelayanan dengan Sabar dan Tulus, demi pelayanan terbaik kepada wajib pajak dan pemangku kepentingan lainnya.

Dikatakan Ariyanto, Kubu Raya secara resmi menjadi bagian wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mempawah. Sebelumnya diadministrasikan oleh KPP Pratama Kota Pontianak.

“Hal ini berdasarkan keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-134/PJ/2015 tentang Perubahan Tas Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-31/PJ/2015 tentang Penerapan Organisasi dan Tata Kerja. Saat mulai beroperasi, instansi vertikal Dirjen Pajak ini sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan nomor 206.2/PMK.01/2014 tanggal 17 Oktober 2014,” tutur Ardiyanto.

Dia mengatakan, perubahan wilayah admnistrasi itu mulai berlaku sejak 5 Oktober 2015. Dengan demikian, secara keseluruhan, wilayah kerja yang dikelola KPP Pratama Mempawah meliputi dua wilayah, Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya.

Ardiyanto mengharapkan kehadiran Kubu Raya dapat membawa dampak yang baik bagi perkembangan KPP Pratama Mempawah. Mengingat wilayah itu merupakan daerah yang sedang berkembang pesat dan memiliki potensi perekonomian yang besar.

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dispenda Kubu Raya, Supriaji mengharapkan, dengan adanya kerjasama antara KPP Pratama Mempawah dan Kubu Raya, bisa meningkatkan pendapatan dari sektor pajak di Kubu Raya. “Saya rasa ini menjadi langkah yang sangat baik, untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak di Kubu Raya,” ujar Supriaji. (sul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.