Alamak, Target Parkir Hanya Rp15 Juta

Ilustrasi.NET

eQuator – Dinas Perhubungan Kubu Raya melakukan penataan perparkiran. Bahkan akan merevisi aturan terkait perparkiran. Namun mengejutkan sekali, target retribusi parkir dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp15 juta per tahun.

Kepala Dinas Perhubungan, Drs Fauzi Kasim mengatakan, mengacu pada peraturan daerah (Perda) Kubu Raya tentang parkir kendaraan, tarif kendaraan roda dua hanya Rp500, sedangkan untuk kendaraan roda empat Rp1000.

“Namun seiring waktu berjalan, memang tarif parkir di sesuaikan seperti tarif untuk sepeda motor Rp1000 dan mobil Rp2000. Jika ada juru parkir yang meminta tarif yang melebihi dari tarif tersebut, maka saya sarankan jangan bayar dan langsung lapor ke pihak kepolisian, lantaran adanya dugaan pemerasan oleh oknum juru parkir kepada si pemilik kendaraan,” tegas Fauzi.

Menurutnya, jenis pendapatan daerah dari perparkiran, retribusi yang masuk ke Dinas Perhubungan, serta jenis pajak yang masuk ke Dinas Pendapatan Daerah.

Target tahun ini, untuk parkir hanya Rp15 juta. Memang masih sangat kecil sekali dibanding kabupaten/kota lainnya di Kalbar. “Kami memang mengakui fasilitas parkir di Kubu Raya memang belum memadai. Sehingga yang ditargetkan memang masih sangat kecil,” ungkap Fauzi‎. (sul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.