-ads-
Home Rakyat Kalbar Pontianak Kosmetik Berbahaya Beredar di Pontianak

Kosmetik Berbahaya Beredar di Pontianak

Sebanyak 132 item kosmetik dan lima item obat berbahaya disita BPOM dari pedagang di pasar tradsional di Kota Pontianak. Kepala BPOM menunjukan kosmetik dan obat terlarang di kantornya, Jumat (13/5). ACHMAD MUNDZIRIN

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kosmetik palsu serta berbahaya, maupun tidak memiliki izin edar dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) beredar di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya.

BBPOM menemukan ratusan kosmetik ketika inspeksi mendadak (Sidak) di pasar-pasar tradisional Kota Pontianak. Ditemukan 137 item obat maupun kosmetik berbahaya ditemukan selama April lalu. Produk berbahaya itu diperjualbelikan bebas kepada masyarakat.

“Dari 137 item itu, 132 diantaranya adalah kosmetik berbahaya. Sedang lima item lainnya jenis obat keras,” kata Cory Panjaitan, Kepala BBPOM di ruang rapatnya, Jumat (13/5) pukul 14.00.

-ads-

Rapat menyikapi produk berbahaya ini dihadiri perwakilan Dit Reskrimsus Polda Kalbar, Satpol PP dan Disperindag Kota Pontianak. Rapat koordinasi itu juga membahas tentang sosialisasi para penjual kosmetik maupun obat di pasar tradisioanal.

“Mereka (pedagang) banyak tidak tahu tentang produk yang dijualnya itu berbahaya bagi masyarakat. Makanya saya ingin menyampaikan kepada bapak-bapak, bahwa kita akan mengundang pedagang yang kita temukan menjual kosmetik maupun obat berbahaya ini pada Senin nanti, untuk diberikan sosialisasi,” kata Qory.

Pedagang yang menjual 137 item produk berbahaya itu akan diberikan surat pernyataan. Barang-barang yang disita langsung dimusnahkan pemiliknya. Apa yang disapaikan kepala BBPOM itu disetujui perwakilan instansi yang mengikuti rapat.

“Penjualan bebas obat dan kosmetik berbahaya di Kota Pontianak ini sudah berlangsung lama. Makanya kita cek dan ditemukan, langsung kita sita. Nanti pada hari Senin akan kita musnahkan secara bersama-sama dengan para pemilik,” tegas Qory.

Qory mengatakan, BBPOM tidak menindak para pedagang, alasannya mereka tidak mengetahui adanya kosmetik yang berbahaya. “Misalkan saja Ponds. Ponds itu kan tidak ada produksi bedak. Tetapi bedak Ponds itu beredar. Kemudian Naturgo masker lumpur yang tidak memiliki izin edar tapi masih dijual,” ungkapnya.

Dikatakannya, kosmetik berbahaya ini kemungkinan besar didatangkan dari pulau Jawa. Kemudian diedarkan di sini. Bahkan tak menutup kemungkinan ada home industry atau produsennya di Kota Pontianak.

“Tapi kita tak bisa memastikan. Karena peredaran ini mirip dengan peredaran Narkoba, langsung terputus begitu saja. Sehingga sulit diketahui dari mana barang-barang ini berasal,” ujar Qory.

Laporan: Achmad Mundzirin

Editor: Hamka Saptono

Exit mobile version