Korban Prostitusi Paling Tinggi

Pengantin Pesanan Jadi Modus Pelaku Kejahatan Terhadap Anak

Ilustrasi-net

eQuator.co.id – JAKARTA -RK.  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat angka eksploitasi dan trafficking anak sepanjang tahun ini cukup tinggi. Yakni 264 kasus. Terdiri atas anak korban prostitusi, anak korban eksploitasi kerja, anak korban eksploitasi seks komersial, serta anak korban trafficking. Angka itu jelas tidak sedikit. Untuk itu, mereka terus mendorong agar kementerian dan lembaga bertindak tegas.

Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Ai Maryati Solihah menjelaskan bahwa angka sebesar itu diperoleh berdasar pengawasan serta pemantauan sejak Januari sampai September tahun ini. Bisa jadi, angkanya terus bertambah. Sebab, KPAI memastikan bakal melanjutkan pengawasan dan pemantauan sampai akhir tahun. ”Ada yang pengaduan langsung, ada yang melalui radar media. Kami juga advokasi,” imbuhnya.

Berdasar data milik KPAI, angka 264 kasus diperoleh dari anak korban prostitusi sebanyak 80 kasus, anak korban eksploitasi sebanyak 75 kasus, anak korban eksploitasi seks komersial sebanyak 57 kasus, dan anak korban trafficking sebanyak 52 kasus. Namun demikian, Ai tidak bisa menyebutkan ada berapa banyak anak yang menjadi korban dari 264 kasus tersebut. Yang pasti tidak sedikit. ”Korban benar-benar banyak,” imbuhnya.

Menurut Ai, dalam satu kasus bisa ada lebih dari satu korban. Dia mencontohkan temuan KPAI di Surabaya. Ada kasus jual beli anak yang jumlah korbannya dua orang. ”Dalam satu peristiwa bisa delapan anak jadi korban,” ungkap dia. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan tahun lalu, saat ini jual beli bayi termasuk salah satu yang menjadi sorotan instansinya.

Kemudian anak-anak yang terjebak dalam prostitusi online juga menjadi sorotan KPAI sejak Januari tahun ini. Ai menyampaikan bahwa tiga tahun belakangan jumlahnya naik. ”Angkanya tertinggi dalam tiga tahun terakhir,” terangnya. Menurut dia, itu terjadi lantaran perkembangan media sosial juga cukup tajam. ”Itu yang mendongkrak angka (prostitusi online) menjadi sangat tinggi,” terang dia.

Selain itu, eksploitasi seks komersial terhadap anak pun tidak luput dari perhatian KPAI. Terakhir, sambung Ai, instansinya juga memandang penting untuk menyoroti anak-anak yang dieksploitasi sebagai pekerja. Untuk kasus tertentu, dia menyebutkan, prostitusi anak dengan modus pengantin pesanan kini menjadi trend baru. ”Jadi, ada 16 perempuan di antaranya usia anak-anak itu dijual dengan modus pengantin pesanan,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, KPAI memandang pengantin pesanan merupakan modus yang dipakai menutupi niatan terselubung para pelaku yang tidak lain dan tidak bukan adalah perdagangan anak. ”Kami ungkap karena anak-anak di bawah umur (menjadi korban),” kata Ai tegas. Gawatnya, para korban kini berada di Tiongkok. Karena itu pula, KPAI meminta bantuan aparat kepolisian untuk menyelamatkan anak-anak tersebut.

Meski tidak semua kasus yang ditemukan KPAI berlanjut proses hukum, Ai memastikan bahwa setiap kasus yang memenuhi unsur tindak pidana pasti diproses. ”Perdagangan orang, pornografi memang didorong ke ranah kepolisian,” ucap dia. Proses hukum penting agar ada efek jera. Tentu saja dengan harapan efek jera itu juga berpengaruh terhadap temuan mereka. Sehingga anak-anak Indonesia tidak lagi menjadi korban kejahatan. (Jawa Pos/JPG)