‘Kopi Pangku’ di Simpi Resahkan Warga

Remang-remang : Warga Sungai Ayak mengeluhkan tempat hiburan malam alias kafe remang-remang yang berada di pinggir jalan di sekitaran tanjakan Simpi. Warga mengancam akan menutup paksa kafe tersebut jika pemerintah tidak menertibkan…. (Istimewa)

eQuator – Belitang Hilir. Warga Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, dibuat resah dengan aktivitas di sebuah bangunan di jalan Trans Madya, Simpi. Di lokasi yang hanya berjarak lebih kurang empat kilometer dari kota Sungai Ayak itu diduga menjadi tempat hiburan malam yang juga menawarkan jasa esek-esek. Bangunan yang memiliki panjang sekitar belasan meter itu berada persis di sebelah kiri jalan di turunan arah Sungai Ayak menuju Tapang Pulau.

Salah satu warga sekitar berinisial W mengatakan aktivitas di bangunan yang diduga kafe remang-remang itu sudah cukup lama. Ia mengaku warga di sekitar tidak pernah mendapat pemberitahuan ataupun memberikan izin lingkungan sebagai suarat operasional kopi pangku itu.

“Padahal kami di sekitar sini tidak pernah menyetujui adanya tempat hiburan seperti itu, apa lagi sampai ada perempuan-perempuan penghibur,” ujar W.

Karenanya, W dan warga sekitar merasa heran bagaimana kafe tersebut dapat beroperasi dengan leluasa. Apalagi, lokasinya berada di pinggir jalan dan tak jauh dari pemukiman penduduk. Menurutnya, keberadaan kafe tersebut dapat memberikan citra yang tidak baik bagi warga sekitar. Tak hanya itu, dikhawatirkan anak-anak sekitar juga mendapat pengaruh yang kurang baik dengan berdirinya tempat kurang senonoh di dekat pemukiman mereka.

“Darimana dapat izinnya? Atau memang tidak berizin. Kami merasa resah. Nanti anak-anak terpengaruh dengan aktivitas di situ,” ucap W.
Karena sudah tak tahan dengan aktivitas tersebut, W berharap agar pihak pemerintah mengambil tindakan tegas atas pemilik usaha kafe remang-remang itu. Jika pemerintah tidak berani menertibkan, warga sekitar mengancam akan mengambil tindakan sendiri. “Kami minta ditertibkan. Kalau tidak, nanti kami warga disini yang turun tangan,” ancamnya.

Camat Sekadau Hilir, Paulus Misi mengatakan pihaknya tetap akan mengakomodir jika ada laporan atau keluhan dari masyarakat. Hanya saja, ia meminta laporan tersebut disampaikan secara berjenjang.

“Tetap kami akomodir, tapi sebaiknya lapor ke dusun dulu, kemudian ke desa. Kita kan belum tahu kebenarannya, jadi juga harus dibuktikan dulu apakah benar atau tidak,” katanya singkat.

 

Reporter: Abdu Syukri

Editor: Kiram Akbar