eQuator.co.id – Sukadana. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara terbilang banyak menangani kasus anak. Yang cukup mencengangkan terjadi di salah satu pemukiman transmigrasi di Kayong Utara.
“Bermula dari sang ayah kabur dan meninggalkan istri dan dua orang anak yang masih kecil, sementara ibu dari anak-anak tersebut tak punya penghasilan, sehingga anaknya dijual semua oleh ibu kandungnya,” ungkap Komisioner KPAD Kayong Utara, Umi Fadhilah, ketika menjadi pembicara di gedung serbaguna Siduk Raya, Desa Simpang Tiga, Rabu (14/11).
Ia diundang LPM Desa Simpang Tiga untuk ikut mensosialisasikan hak-hak dan perlindungan anak. “Sudah kita tangani kasus tersebut,” terangnya.
Ada pula, dikatakannya, anak terlantar lantaran orangtuanya ditangkap polisi karena kasus membakar lahan yang menyebabkan kebakaran besar. “Ini sebagian contoh kecil kasus anak yang kita tangani, dan banyak lagi kasus lainnya,” ucap Umi.
KPAD tak hanya menangani kasus anak yang masuk di proses hukum. Namun juga yang ditangani secara kekeluargaan.
Kepala Desa Simpang Tiga, Rajali, berharap kegiatan semacam ini sering digelar. Agar para orangtua dapat pengetahuan lebih. Tentang tugas dan tanggung jawabnya terhadap anak. (lud/miq)