Komisi V DPRD Kalbar Mencurigai PT OMNI

Pengiriman TKI ke Malaysia

Markus Hamid

eQuator – Menyikapi kasus TKI dideportasi karena dinyatakan illegal oleh pemerintah Malaysia, Komisi V DPRD Kalbar menggelar rapat dengan mengundang Konsulat Malaysia, membahas soal TKI  dan pengurusan dokumen.

“Kami coba mencari tahu, apa sebetulnya persoalan yang terjadi. Mengapa banyak warga kita pergi tanpa dokumen resmi,” ungkap Markus Hamid, Ketua Komisi V DPRD  kepada wartawan, Jumat (6/11).

Sebelumnya, Komisi V menggelar rapat dengan Konsulat Indonesia di Kuching yang bicara di mediamassa terkait banyaknya TKI yang masuk ke Kuching secara ilegal. Sekitar 70 persen yang masuk itu TKI non prosedural, sehingga kerap menimbulkan masalah.

Markus mengakui memang benar terjadi masalah banyaknya TKI illegal akibat mekanisme yang baru selama setahun ini berubah. Sebelumnya, pengiriman TKI melalui PJTKI sesuai Undang-Undang No 39 tahun 2004, bahwa pemberangkatan TKI melalui Dinas Tenaga Kerja dan PJTKI.

Kata Markus, kini mekanismenya berubah. Calon TKI kini berangkat hanya melalui satu perusahaan yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia sebagai penyalur TKI, yakni PT OMNI yang berdomisili di Kota Pontianak.

“Ini kan aneh jadinya, padahal penyaluran melalui PT OMNI tidak prosedural. Karena tidak sesuai dengan Undang-Undang kita. Sebab PT OMNI bukan lembaga yang mendapatkan izin dari pemerintah kita untuk penyaluran TKI.  Bidang kerja PT OMNI ini fungsinya hanya mengurus pengiriman barang-barang,” ungkap Markus Hamid heran.

Menurut Markus, entah bagaimana perusahaan ekspedisi bisa mengirim TKI yang diperbolehkan oleh pihak Malaysia. Lebih celaka, TKI yang diberangkatkan minim dari pengawasan dan sulit dideteksi keberadaannya.

‪“Terbukti tahun lalu, info dari BP3TKI hampir 2000 TKI yang terdaftar. Faktanya, karena ada peratuan dari pemerintah Malaysia, warga Indonesia yang daftar hanya 400 orang saja,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

Keberadaan PT OMNI sendiri sempat membingungkan Komisi V DPRD Kalbar apakah berstatus PJTKI atau bukan. Karena itu, hasil rapat pihaknya dengan Konsulat Malaysia di Pontianak, akan memanggil pengurus PT OMNI yang kabarnya beralamat di Kotabaru Pontianak.

Konsulat Malaysia akan rapat mempertemukan PT OMNI dengan DPRD Kalbar, Disnaker dan Asosiasi penyalur TKI di Kalbar guna mencari kejelasan tentang status dan gerak PT OMNI ini apakah punya kaitan tersendiri dengan Konsulat jiran itu.

“ Jika tidak, kami akan laporkan masalah ini ke Kapolda Kalbar, Komisi XII DPR RI dan akan kami sampaikan kasus ini ke Kedutaan Malaysia di Jakarta,” tegas Markus.

Permasalahan pelik dengan banyak korban yang disebut Komisi V merupakan tanggung jawab PT OMNI sebagai perusahaan pengirim TKI. Bahkan menurut Markus banyak lagi permasalahan lain.

 “Bukan hanya itu, masalah pembiayaan TKI juga mengalami perubahan setelah diurus PT OMNI ini. Sebelumnya, visa kerja calon TKI menyetor ke pemerintah Malaysia hanya RM15 atau sekitar Rp50 ribu per orang. Namun setelah melalui PT OMNI, satu TKI harus menyetor hingga Rp800 ribu atau lebih dari RM200,” ungkap Markus.

Menurutnya, dalam rapat dengan pihak Konsulat Malaysia biaya visa hanya Rp50 ribu saja atau sekitar RM15. “Itu kata Konsul Malaysia kepada kami, bukan Rp800 ribu. Sehingga sangat jelas, PT OMNI tidak hanya menyalahi izin tetapi juga bermain dalam pembiayaan pengurusan visa,” tegas Markus.

Menyikapi ini, berbagai pihak sudah berulangkali memanggil PT.OMNI, bhakan termasuk rapat yang digelar Komisi V DPRD Kalbar, PT. OMNI juga tidak mengindahkan panggilan.

Laporan: Achmad Mundzirin dan Ocsya Ade CP

Editor: Hamka Saptono

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.