KKU Peduli HAM, Kepedulian Bupati

Raih Penghargaan Menkumham

DISKUSI: Peneliti Elsam berduskusi bersama jajaran SKPD Pemkab Kayong Utara di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Kamis (16/2). Foto: Kamiriluddin/RK

eQuator.co.id – SUKADANA. Kabupaten Kayong Utara merupakan satu dari enam kabupaten/kota se Indonesia meraih predikat Kabupaten Peduli HAM yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM.

Predikat diberikan setelah melalui penelitian Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, (ELSAM).

“Kenyataan ini bisa mematahkan teori, bahwa pemenuhan HAM itu hanya dilakukan oleh negara atau kota-kota yang sudah maju saja. Dengan IPM yang masih rendah dan masuk daerah tertinggal, tetapi bisa mendapat penghargaan tersebut,” ungkap Lintang Setianti, peneliti Elsam kepada Rakyat Kalbar seusai diskusi bersama SKPD Pemkab Kayong Utara di Hotel Mahkota Kayong di Sukadana, Kamis (16/2).

Secara makro, penelitian Elsam untuk melihat apakah otonomi dan desentralisasi berpengaruh terhadap perbaikan pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Sedangkan secara mikro memotret bagaimana kinerja HAM Pemerintah Daerah, dengan seperangkat kewenangan dan sumberdaya yang dimiliki.

“Dari segi regulasi ini menjadi menarik karena Kayong Utara sebagai Kabupaten yang baru 10 tahun berdiri, bisa tiga kali memdapatkan Penghargaan sebagai Kabupaten yang peduli akan HAM,” tambah Lintang.

Bagaimanapun, lanjutnya, political will Pemkab Kayong Utara dalam pemenuhan Sumber Daya Manusia dalam hal pendidikan dan kesehatan, menjadi modal dasar.

Menurutnya, jika pendidikan dan kesehatan sebagai hal dasar yang mampu terpenuhi, maka masyarakatnya bisa di fokuskan kepada pekerjaan dan perekonomiannya. Karena mereka merasa nyaman dan aman dengan akses tersebut.

“Kita tahu banyak daerah yang jarang melihat kalau SDM itu sebagai investasi jangka panjang. Mereka hanya fokus kepada infrastruktur dan pekerjaan. Ketika Kepala Daerahnya memfokuskan kepada pendidikan dan kesehatanh, itu menjadi poin penting,” ungkap Lintang Estianti.

Ia baru melihat sikap politik ini dari Bupati, yang pada dasarnya memiliki keterbatasan dalam kekuasaan maksimal hanya 10 tahun menjabat.

Bagaimanakah para birokrat dan masyarakat memastikan kelanjutan program tersebut?
Sebenarnya yang diperlukan adalah bagaimana caranya minjamin program dan visi misi dari Bupati itu dapat berkelanjutan.

“Menurut saya, masyarakat Kayong Utara, dari saya mengobrol dengan beberapa orang, sangat paham betul arti pentingnya pendidikan dan kesehatan. Inilah modal dasar dalam pemenuhan HAM mereka,” tegas Lintang. (lud)