eQuator.co.id – Melawi-RK. Setakat ini kisruh APBD Melawi 2018 belum menemukan titik terang. Karena belum ada kesepakatan antara DPRD Melawi dan Pemerintah Melawi, sehingga membuat proses pelaksanaan APBD Melawi menjadi tidak berjalan normal dan maksimal.
Untuk menyelesaikan sengkarut persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar berulang kali menurunkan tim untuk menyelesaikannya. Sebelumnya hal itu difasilitasi oleh Pj Gubernur Kalbar, Drs Dodi Riyadmadji, MM. Sedangkan kali ini Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menurunkan tim penyelesaian yang diketuai oleh Asisten III Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Kalbar, Marlyna Almuthahar.
Dalam dua hari tim penyelesaian kisruh APBD Melawi 2018 berhasil mengumpulkan bahan informasi dari Pemerintah Melawi dan DPRD Melawi. Bahan tersebut nantinya akan disampaikan ke Gubernur Kalbar, H Sutarmidji.
“Kami masih belum bisa menyimpulkan. Tahap pertama kami hanya mengumpulkan bahan informasi. Kemarin kami sudah memintai keterangan dari pihak Pemerintah Melawi dan hari ini kami minta keterangan dari DPRD Melawi. Bahan informasi yang kami kumpulkan ini nantinya akan disampaikan ke Pak Gubernur untuk mengambil tindaklanjut selanjutnya,” ungkap Marlyna usai melakukan pertemuan dengan pihak DPRD Melawi di ruang paripurna DPRD Melawi, Rabu (17/10).
Lebih lanjut, Marlyna menjelaskan, tentunya setelah disampaikan kepada Gubernur Kalbar tentang keterangan-keterangan dari Pemerintah dan DPRD Melawi, maka nantinya Gubernur yang akan mengambil tindakan selanjutnya.
“Setelah menyampaikan semuanya ke Gubernur, maka kami menunggu perintah Gubernur untuk selanjutnya. Untuk tahap selanjutnya, nanti kami juga akan memediasi antara Pemerintah dan DPRD Melawi. Tapi menunggu perintah dari Gubernur dulu,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin mengatakan, karena proses APBD tidak normal serta tidak berjalan maksimal, maka Pemerintah Provinsi Kalbar memfasilitasi untuk yang kesekian kalinya. Sebagai upaya dan langkah agar APBD Melawi 2018 bisa berjalan normal sebagaimana yang diharapkan masyarakat Melawi.
“Jadi, langkah yang dilakukan tim penyelesaian provinsi. Pertama, mereka ingin mencari persoalan yang muncul dalam proses APBD Melawi ini apa dan kenapa tidak terlaksana dengan maksimal. Sebelumnya mereka sudah melakukan pertemuan dengan pihak eksekutip dan melakukan pertemuan dengan DPRD Melawi, baik unsur pimpinan maupun semua anggota DPRD Melawi,” ujar Abang Tajudin.
Dalam pertemuan tersebut, Abang Tajudin menuturkan, pihak DPRD Melawi sudah menjelaskan dari awal sampai akhir kronologis yang terjadi, sehingga membuat APBD Melawi tidak berjalan maksimal hingga mendekati akhir tahun 2018.
“Kita berharap Gubernur yang baru ini bisa memberikan solusi yang cepat, tepat dan sesegera mungkin. Karena ini demi proses pembangunan di masyarakat Melawi,” harapnya.
Sementara itu, terkait APBD Perubahan 2018, Tajudin menjelaskan, sementara ini semua dalam proses. Karena perjalanan APBD murni saja belum berjalan normal, sehingga banyak hal yang tidak bisa membuat proses yang lainnya berjalan baik, seperti APBD Perubahan 2018.
“Bagaimana mau melakukan perubahan kalau pelaksanaan pada APBD murni saja sebagian besar belum dilaksanakan. Jadi, kita berharap dalam minggu-minggu ini akan ada tindaklanjut dari Gubernur,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Melawi, Panji ketika disinggung ihwal proses APBD Perubahan 2018 mengakui bahwa hal tersebut tidak ada masalah. APBD Perubahan harus tetap ada dan masih dalam proses. Mengingat sudah mendekati akhir tahun jadi harus secepat mungkin.
“Tim dari provinsi datang. Mereka tidak terlalu terkait langsung dengan APBDP atau dengan APBD murni. Mereka hanya ingin memberitahu kepada kita semua bahwa ke depannya tidak ada lagi keterlambatan untuk ketuk palu atau pembahasan APBD. Kalau terlambat maka akan kena sanksi dan akan banyak ruginya,” ujar Panji.
Reporter: Dedi Irawan
Redaktur: Andry Soe