Keseringan Nonton Video Porno Pacar Bawah Umur Ditiduri

MENYESAL. Ricky alias Iki ditahan di Mapolresta Pontianak, Rabu (22/3). ACHMAD MUNDZIRIN

eQuator.co.idPontianak-RK. Ricky alias Iki, 20 dijebloskan ke penjara. Warga Pontianak Kota itu dibekuk jajaran Sat Reskrim Polresta Pontianak setelah dilaporkan orangtua pacarnya yang masih bawah umur, Sabtu (19/3).

Iki berulang kali meniduri pacarnya. Dia dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan. Ancamannya 15 tahun penjara.

Ditemui di Mapolresta Pontianak, Rabu (22/3), Iki sudah mengenakan seragam tahanan. Dia mengaku telah meniduri pacarnya yang masih di bawah umur.

Iki mengaku sering menonton film porno (bokep) sejak duduk di bangku SMP. Karena kecanduan film porno itu, akhirnya dia ingin menjadi bintang filmnya. “Saya ajak dia untuk berhubungan, dan dia mau,” ungkap Iki kepada wartawan dengan wajah yang tertunduk.

Pemuda ini berkelit, belum pernah melakukan hubungan badan sama sekali, kecuai dengan pacarnya. Persetubuhan itu dilakukannya di dua tempat, yakni di Kecamatan Pontianak Kota di kediamannya dan Kecamatan Sungai Kakap. “Kita melakukannya karena sama-sama suka, memang saya ingin menikahinya,” kilah Iki.

“Tiga kali saya melakukannya. Saya pacaran baru tiga bulan,” sambungnya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean mengatakan, modus yang digunakan pelaku untuk menyetubuhi korban, dengan cara mengiming-imingi untuk dinakahi. “Korban yangterbujuk rayu, termakan omongan pelaku, akhirnya mau setubuhi,” ungkap Andi Yul.

Dikatakan Kasat Reskrim, pertsetubuahn itu berlangsung pada Februari 2017 lalu. Di mana pelaku menelepon korban untuk bertemu. Kemudian pelaku membawa korban ke Ruko samping rumahnya. “Sementara untuk kejadian terakhir berlangsung di rumah teman pelaku, yakni di Kecamatan Sungai Kakap. Korban dibawa ke dalam kamar kemudian disetubuhi,” jelasnya.

Polisi sudah memeriksa saksi dan korban. Bahkan sudah melakukan visum terhadap korban di Dokkes Polda Kalbar. “Untuk sementara ini, baru satu korban, belum ada korban lainnya. Kita saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna persiapan pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” tegasnya.

Kompol Andi mengimbau kepada orangtua untuk memantau kegaiatan anak-anaknya ketika keluar rumah. Terutama anak perempuan yang sedang beranjak dewasa. Kemudian untuk anak-anak perempuan juga jangan menjalin hubungan lebih jauh dengan lawan jenis. “Karena untuk melakukan tindak pidana pelecehan seksual, para pelaku selalu menggunakan modus bujuk rayu,” jelas Andi Yul. (zrn)