Kesalahan di Situng Bukan Karena Hacker

ilustrasi. net

eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat bicara terkait adanya perbedaan data pada sistem informasi perhitungan suara (Situng) dengan dokumen C1 asli di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penyelenggara pemilu itu menjelaskan, perbedaan yang terjadi disebabkan adanya kesalahan input data oleh jajarannya di daerah.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, hingga Jumat (19/4), ada lima TPS di lima daerah yang dilaporkan salah input dokumen C1 di aplikasi Situng. Yakni Maluku, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Riau dan Jakarta Timur. ”Kami apresiasi informasi – informasi seperti itu dan itu memang yang kita tunggu dari publikasi Situng kita,” ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta.

Sebelumnya, kekeliruan angka di situng ramai dibicarakan di media sosial. Di TPS 17 Jempong Baru Sekarbela, Kota Mataram, perolehan suara Prabowo-Sandi tertulis 159 di Situng. Sementara di C1 tercatat 189 suara. Kemudian di TPS 093 Bidara Cina, Jakarta Timur, perolehan suara Prabowo Sandi tercatat 56, sementara di C1 tertulis 162 suara.

Di aplikasi percakapan juga banyak beredar video pengecekan hasil situng. Misalnya di TPS 20 Dumai Kota, Kota Dumai, Riau. Suara Prabowo-Sandi yang diimput tertulis 41. Sementara angka perolehan di foto formulir C1 141.

Pram menuturkan, informasi itu menjadi masukan bagi penyelenggara. Seteleh mendapat koreksi, KPU langsung memerintahkan KPU daerah melakukan perbaikan. Sebab, pada prinsipnya input C1 merupakan tugas penyelenggara di daerah.

Mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu juga menegaskan, kesalahan tersebut murni keluputan petugas dalam memasukkan data C1. Dia membantah isu yang menyebut kesalahan disebabkan adanya serangan cyber. ”Kita pastikan itu sama sekali bukan karena serangan hack atau serangan cyber. Itu betul-betul semata-mata kesalahan entry. Kami sangat terbuka untuk melakukan koreksi,” imbuhnya.

Komisioner KPU Ilham Saputra menambahkan, situng hanyalah instrumen bagi masyarakat dalam memantau proses rekapitulasi suara. Namun dalam menetapkan hasil pemilihan, basis yang digunakan KPU adalah proses rekapitulasi manual yang dilakukan berjenjang. Mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. ”Situng ini hanyalah bentuk informasi kepada masyarakat, bentuk transparansi kami sebagai institusi penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Lantas, kapan proses input data di Situng bisa selesai? Mantan Komisioner KPU Aceh itu mengaku belum bisa memastikan. Namun dia berkomitmen untuk menyelesaikan secepat mungkin. Diharapkan, bisa lebih cepat dari perhitungan manual.

Dia juga menjelaskan, belum semua daerah di Indonesia memiliki jaringan internet yang stabil. “Terutama di bagian timur. Tapi sekali lagi kita upaya terus agar situng ini bisa kita tampilkan maksimal,” pungkasnya. (Jawapos/JPG)