Keroyokan Antisipasi Anak Ngelem

ilustrasi. net

eQuator – Singkawang-RK. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Singkawang akan sering-sering merazia anak yang menghirup aroma lem (ngelem). Sedangkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasidan dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) mengimbau pedagang lem lebih selektif terhadap pembeli.

“Kita akan sering-sering razia di sejumlah titik yang diduga dijadikan tempat ngelem oleh anak-anak,” kata Sukardi, Kepala Satpol PP Kota Singkawang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/11).

Lebih sering razia ini dilakukan Satpol PP, menyusul semakin maraknya anak-anak yang ngelem di Kota Amoy ini. Beberapa di antaranya sudah kepergok, tetapi tidak menutup kemungkinan masih banyak yang belum ketahuan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Singkawang Barat menangkap sembilan anak dan seorang dewasa, berpasang-pasangan, ngelem di bekas Rumah Makan (RM) Pondok Bambu, Jalan Hermansyah, Kecamatan Singkawang Barat, Senin (23/11) sekitar pukul 09.00.

Sukardi mengungkapkan, sebelum tertangkapnya sekelompok anak ngelem di bekas RM Pondok Bambu itu, Satpol PP dan Kepolisian juga pernah memergoki anak-anak ngelem di dekat Taman Burung, walaupun jumlahnya tidak seramai kemarin.

Untuk mengantisipasi anak-anak ngelem tersebut, Satpol PP tentu hanya bisa lebih meningkatkan razia, walaupun dirasa kurang efektif. “Memang razia ini kurang terlalu efektif, mengingatkan personel kita terbatas. Kita pun tidak mungkin mengawasinya hingga 24 jam. Tetapi tetap kita lakukan,” tegas Sukardi.

Dia pun memerintahkan personelnya untuk memantau tempat-tempat tertentu dan menangkap anak-anak yang ngelem. “Tetapi secara hukum, memang agak sulit menindak anak-anak ngelem ini, karena belum ada aturannya,” ungkap Sukardi.

Hingga kini, ungkap dia, anak-anak yang ngelem itu hanya bisa diamankan dan orangtunya dipanggil. Kemudian anak-anak itu diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak ngelem lagi.

Bila Satpol menggalakkan razia, Disperindakgop dan UKM Kota Singkawang langsung mengimbau para pemilik toko bangunan yang menjual lem fox untuk lebih selektif terhadap pembeli lem.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Singkawang, Hendryan mengatakan, tidak ada larangan menjual lem. “Kita hanya meminta kepada para penjual agar selektif menjual lem, terutama bagi anak-anak. Kita bisa lihat, kalau anak tersebut sering membeli lem, maka bisa saja digunakan untuk ngelem,” ingatnya.

Olehkarenanya, Hendryan mengharapkan, bila menemukan anak-anak yang membeli lem, lebih baik ditanyakan dahulu, lem itu untuk apa. “Kalau yang membeli orang dewasa tidak masalah. Tetapi kalau anak-anak, patut dicurigai, jangan-jangan mereka ini mau ngelem, apalagi belinya sangat sering,” katanya. (dik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.