Kepala Anjing dari Kapuas Hulu Positif Rabies

PERIKSA OTAK ANJING. Di laboratorium Keswan Kalbar, Kepala Disnakeswan A. Manaf melihat sel otak anjing yang menggigit orang di wilayah Sanggau via mikroskop, Senin (29/8). Isfiansyah-Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Setelah melalui uji laboratorium di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disterkeswan) Kalbar, sampel kepala anjing yang diambil dari Desa Padua Mandalam, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, positif tertular virus rabies.

“Sampel kepala anjing tersebut dikirim Rabu (24/8) sore menggunakan taksi. Baru pada Jumat (26/8) hasil pengujian diketahui via telepon. Sedangkan faksimili uji laboratoriumnya diterima Senin (29/8) sekitar pukul 14.30,” kata Maryatiningsih, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakan (Dispertanak) Kapuas Hulu, Selasa (30/9).

Ningsih–sapaan Maryatiningsih–menceritakan, belum lama ini Dispertanak mensosialisasikan rabies di desa di Kecamatan Putussibau Utara, yakni Desa Datah Dian, Padua Mandalam dan Tanjung Karang.

Dari hasil sosialisasi tersebut, diketahui banyak anjing yang sakit, terutama di Desa Datah Dian dan Padua Mendalam. Anjing tersebut diduga terkena penyakit sampar. Kemudian kepala anjing dijadikan sampel untuk dikirim ke provinsi untuk diuji laboratorium. Hasilnya, ternyata positif rabies.

Ningsih mengatakan, dengan diketahuinya bahwa ada anjing yang positif rabies sepertini, masyarakat diharapkan lebih waspada. Jangan sampai digigit anjing lagi. “Apalagi VAR (Vaksin Anti Rabies) untuk manusia masih kosong,” ingatnya.

Untuk mencegah kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), Ningsih meminta Kepala Desa (Kades) segera mendata jumlah HPR di wilayah masing-masing,  guna penjadwalan vaksinasi.

Selain itu, Kades juga diharapkan segera membuat Keputusan Kades sesegera mungkin untuk langkah pengendalian penyebaran virus rabies. “Untuk keputusan desa sudah ditegaskan dalam Instruksi Bupati Nomor 1 tahun 2015,” tegas Ningsih.

Sedangkan untuk isi keputusan desa, tambah dia, Dispertanak sudah memberikan contohnya. Untuk menentukan tindakan terhadap HPR yang menggigit, diserahkan kepada hasil Musyawarah Desa.

Ningsih mengungkapkan, berdasarkan data yang masuk ke Dispertanak dan Dinkes, jumlah gigitan HPR 62 kasus. Sementara untuk jumlah anjing yang diduga rabies belum diketahui secara pasti, karena banyak yang mati atau langsung dibunuh pemilik atau masyarakat yang kemungkinan tidak dilaporkan “Sementara jumlah HPR di Kapuas Hulu 30.211 ekor, baik itu kera (monyet), kucing maupun anjing. Sedangkan anjing 11.780 ekor,” bebernya.

Terpisah, Camat Putussibau Utara, Hermanus Susanto mengakui jika masyarakatnya belum mengetahui semua akan penyakit rabies tersebut. Olehkarenanya, pihaknya bekerjasama dengan Puskesmas untuk mensosialisasikan bahaya penyakit anjing gila tersebut. “Paling tidak, melalui Kades-nya kami beri tahu,” kata.

Hermanus mengatakan, jika ada anjing yang memiliki gejala rabies, hendaknya segera dimusnahkan sebelum menggigit manusia. Masyarakat pemilik anjing juga bisa disuntik vaksin. “Hingga hari ini (kemarin, red) belum ada keluhan maupun laporan tentang kekhawatiran masyarakat soal anjing ini,” tutupnya.

Laporan: Andreas

Editor: Mordiadi