eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Sebanyak 86 Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dari 22 desa se-Kabupaten Kubu Raya. Mengikuti pelatihan yang digelar hingga 10 Agustus mendatang di Hotel Gardenia, Senin (6/8).
Pelatihan yang digelar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Balai Latihan Masyarakat Banjarmasin ini dibuka oleh Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus.
“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berterima kasih kepada Pusat Pelatihan Masyarakat Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi serta Balai Latihan Masyarakat Banjarmasin yang telah memfasilitasi pelaksanaan pelatihan. Dengan peserta yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Kubu Raya,” ujar Wabup Hermanus.
Menurutnya, Kementerian melalui Balai Latihan Masyarakat Banjarmasin kerap memberikan berbagai pelatihan kepada masyarakat Kubu Raya terkait pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Mulai tahun 2017 lalu, Kabupaten Kubu Raya telah mendapatkan delapan pelatihan. Mulai pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pelatihan desa online,” tuturnya.
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka desa sudah harus siap untuk melaksanakan pembangunan secara mandiri. Salah satu unsur yang akan terlibat dalam pengawalan implementasi undang-undang tersebut adalah unsur kader pemberdayaan masyarakat desa.
“Kader punya fungsi mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Dengan meningkatkan kapasitas kemampuan dan memanfaatkan sumber daya melalui pendampingan yang sesuai esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa,” ulasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Latihan Masyarakat Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Helmiyati mengatakan, kader pemberdayaan masyarakat desa adalah unsur yang paling mengetahui prakarsa, potensi dan kebutuhan di desa.
“Kaderlah yang menjadi penggerak utama. Jadi dengan pelatihan ini, maka kader-kader ini bisa berfungsi sebagaimana yang kita butuhkan. Kader pemberdayaan masyarakat desa sangat dibutuhkan untuk menjadi penyeimbang dari pada desa-desa. Dalam rangka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya. (sul)