eQuator.co.id – Singkawang-RK. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Singkawang sedang membidik kasus dugaan penyimpangan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Umum (RSU) Harapan Bersama atau dulunya disebut RS Victor.
“Masih tahap penyelidikan. Modusnya, diduga penggelembungan harga obat,” kata M Ravik, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Singkawang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/9).
Ravik mengungkapkan, sejauh ini sudah memeriksa sepuluh pasien JKN di RSU Harapan Bersama. “Guna menelusuri dugaan penyimpaan pengelolaan dana BPJS Kesehatan tersebut, kita minta Tim Verifikasi untuk menelusurinya di RSU Harapan Bersama,” katanya.
Dia memastikan, penanganan dugaan kasus penyimpangan dana JKN di RSU Harapan Bersama ini, akan dilakukan secara profesional. “Kasus ini memang termasuk rumit. Sehingga tidak bisa sembarangan, harus hati-hati dalam melakukan penyelidikan,” tutup Ravik. (hen)