Kejari Musnahkan 105, 8 gram Sabu dan Barang Bukti

Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Jerryanto Tulungalo dan pejabat lainnya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan tidak pidana pangan di Halaman Kejari Singkawang, Kamis (29/11); SUHENDRA RK

eQuator.co.id – SINGKAWANG. Sebanyak 105, 8 gram sabu dan 3,4 gram ekstasi, dan sejumlah barang bukti tindak pidana pangan dimusnahkan Kejaksaan Negeri Singkawang di halaman Kejari Singkawang, Jl Firdaus, Kamis(28/11).

Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan tindak pidana pangan ini dipimpin secara langsung Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Jeryyanto Tulungalo didampingi Kasi Pidum Kejari Singkawang, Erhan Lidiansyah, Kasi Barang Bukti,  Arnold atarwaman, SH.

Hadir dari Polres Singkawang diantaranya Kasat Narkoba, Iptu Robert, Kasat Reskrim AKP Michael Terry Hendrata, Kasi Berantas BNN Singkawang, Kompol Toto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Singkawang, Arsyad.

“Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu-sabu seberat 105, 8488 gram, ekstasi sebanyak 3,41 gram,” ujar Kepala Kejari Singkawang, Jeryyanto Tulungalo.

Sedangkan tindak pidana pangan diantaranya lima kaleng isi mentega masing-masing dalam kondisi label dan merek di koyak.

Empat buah dus susu bubuk yang setiap dua berisi 12 bungkus masing-masing 12 bungkus.(hen).