eQuator.co.id – KETAPANG. Anggota Koperasi Perkebunan PT Bina Satong Lestari (BSL) mengancam akan menuntut PT Kayong Agro Lestari (KAL). Pasalnya, perusahaan yang membuka perkebunan di desa Kuala Satong, kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang dan sekitarnya dinilai tidak sungguh-sungguh merawat kebun mitra BSL.
“Kita akan membawa masalah ini ke pemerintah Kabupaten, agar mengetahui kondisi kebun mitra yang jadi tanggungjawab PT KAL, sejauh ini kebun mitra belum dinikmati hasilnya oleh anggota,” ungkap Muhammad Anton selaku Ketua Koperasi BSL saat memimpin rapat bersama anggota koperasi di ruang rapat kantor desa Kuala Satong, kecamatan Matan Hilir Utara, Minggu (17/3).
Tuntutan anggota Koperasi BSL ke PT KAL dikuatkan dengan kesepakatan anggota yang dituangkan dalam berita acara saat rapat anggota yang dipimpin Ketua Koperasi BSL, Muhammad Anton.
Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB itu juga dihadiri Kepala Desa Kuala Satong, Abdur Rahman, Ketua BPD Kuala Satong, Madrus, dan perwakilan dari Polsek Matan Hilir Utara. Anggota koperasi yang diundang dalam rapat tersebut sekitar 250 orang.
Muhammad Anton mengisahkan, luas kebun mitra BSL lebih 400 hektar. Sejauh ini, baru 100 hektar lebih yang bisa dipetik hasilnya. Itupun baru berjalan beberapa bulan. Selebihnya, masih butuh perawatan yang sungguh-sungguh.
Dengan demikian, dikatakan Muhammad Anton lagi, anggota koperasi yang jumlahnya lebih dari 700 kepala keluarga (kk) tak akan bisa sejahtera jika hanya berharap dari kebun mitra BSL yang kondisi kebun sebagian besar tak sehat atau rusak. Sebab, sambungnya, hasil panen yang hanya lebih 100 hektar belum bisa menutupi biaya operasional yang per bulannya berkisar Rp 400 juta. “Hasil panen tiap bulan sangat jauh dari biaya operasional. Masih rugi, bagaimana untuk nyicil angsuran koperasi ke bank, karena kebun mitra digarap perusahaan meminjam uang di bank atas nama koperasi,” paparnya.
Dalam pertemuan itu, para anggota menegaskan jika tuntutan yang diperjuangkan tak mendapat respon positif dari pihak perusahaan, anggota koperasi menegaskan akan mendesak pemerintah untuk menutup PT KAL dari Kuala Satong.
Muhammad Anton menambahkan, sebelumnya pihaknya telah menerjunkan petugas dari Dinas Perkebunan untuk melakukan penilaian kondisi fisik kebun. Dari hasil penilaian, luas lahan kebun yang lebih 400 hektar baru layak dinilai sekitar 134 hektar.
Kebun mitra BSL dilakukan dua tahun penanaman, yaitu tahun 2012 dan 2013. Artinya, usia kebun mitra hingga saat ini sudah sekitar 8 tahun. “Harusnya dengan usia kebun sekarang, sudah dapat menghasilkan. Namun, faktanya jauh dari harapan, koperasi malah menanggung kerugian tiap bulan operasional,” timpal Anton. (lud)