eQuator.co.id – Nanga Pinoh-RK. Penyelidikan sumber penyebab kebakaran Kantor Bupati Melawi menemui kendala. Polisi kekurangan saksi.
“Artinya masyarakat yang betul-betul melihat dan mendengarkan. Seandainya ada informasi yang ada kaitannya dengan kebakaran ini bisa menghubungi kami. Karena kami kekurangan saksi,” papar Kapolres Melawi, AKBP Oki Waskito, ditemui ketika membawa empat Tim INAFIS Labfor, ke puing-puing kantor Bupati Melawi, di Jalan Juang-Kota Baru KM 2 Nanga Pinoh, Selasa (22/11).
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Laboratorium Forensi (Labfor) Mabes Polri terdiri dari 2 orang. Ditemani 2 orang dari Polda Kalbar. Sebelum ke kantor bupati, mereka memang telah memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan di sisa-sisa kebakaran dimulai sekitar pukul 13.00.
“Saksi yang kami mintai keterangan, 4 orang Pol PP yang pada saat kejadian piket di pos penjagaan kantor Bupati dan Pos penjagaan di rumah jabatan Wakil Bupati. Kemudian, kami juga memintai keterangan saksi 3 orang instalatir yang sebelumnya melakukan perbaikan instalatir, dan dua orang pegawai yang terakhir keluar kantor untuk menutup pintu kantor,” beber Oki.
Dua pegawai yang terakhir keluar dari Kantor Bupati tersebut terlihat dari CCTV hanya melakukan penutupan pintu kantor pada pukul 20.00 Wib, malam sebelum kejadian. “Alat bukti CCTV, dari 16 kamera, hanya 9 kamera yang menyala,” tuturnya.
Diungkapkannya, dalam rekaman CCTV, tidak terlihat pergerakan menjelang kebakaran terjadi. “Pemeriksaan ini untuk melihat sumber api dari mana. Ada unsur kesengajaan atau tidak. Sementara hasilnya setelah pemeriksaan Labfor selesai,” terang Oki.
Di sisi lain, Bupati Melawi Panji kembali menyatakan berusaha mempercepat proses pembangunan lanjutan kantor bupati baru yang berada di KM 7 Nanga Pinoh. Sebab, aktivitas pemerintahan Kabupaten Melawi sedikit terganggu usai kebakaran yang menimpa kantornya. Kantor di KM 7 yang kondisinya rusak tersebut dianggarkan sebesar Rp20 miliar pada APBD 2017.
Dalam rapat mendadak bersama kepala SKPD, Sabtu lalu, Panji mengatakan, telah mengusulkan dalam KUA PPAS RAPBD 2017 budget Rp20 milyar tersebut. “Kita memang sebenarnya dari awal sudah berniat untuk melanjutkan pembangunan kantor bupati dengan mengusulkan anggaran Rp20 miliar. Hanya, sekarang dengan kejadian ini, saya berpikir agar pelaksanaannya bisa dipercepat,” terangnya.
Untuk proses percepatan pembangunan kantor bupati itu perlu pertimbangan dari berbagai pihak. Makanya ia akan meminta masukan dari Pemprov Kalbar.
“Kita ingin melihat adakah aturan yang memungkinkan untuk melakukan itu (percepatan proses sebelum APBD berjalan), atau kemungkinan adanya diskresi, karena kondisi kita sekarang darurat. Yang penting tidak merugikan negara dan tidak melanggar hukum,” tegas Panji.
Pertimbangan percepatan pembangunan kantor bupati, kata Panji, dikarenakan saat ini bupati sudah tak memiliki tempat untuk bekerja. Sehingga akan mengganggu proses pelaksanaan pembangunan Melawi juga.
“Nanti kita juga kita minta pertimbangannya, ke kejaksaan, kepolisian, juga dengan DPRD,” jelasnya.
Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin, menyatakan siap memberikan dukungan untuk pembangunan kelanjutan kantor bupati di KM 7. “Makanya saat asistensi dan pembahasan kemarin kita juga sudah menyepakati item kelanjutan pembangunan kantor bupati tersebut,” tegasnya.
Laporan: Dedi Irawan
Editor: Mohamad iQbaL