-ads-
Home Headline Kawal Server dengan CMD Tidak Benar

Kawal Server dengan CMD Tidak Benar

PENGAMANAN KPU Sejumlah personel TNI dan Polri melakukaN pengamanan di gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (18/4). Penempatan pasukan TNI dan Polri untuk mengamankan penghitungan hasil Pemilu 2019 di gedung tersebut. Miftahulhayat/Jawa Pos

eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Serangkaian perintah dari Command Prompt (CMD) disebut-sebut bisa dijadikan salah satu cara untuk mengawal keamanan server KPU. Dari unggahan yang ramai beredar di media sosial, caranya adalah dengan mengetik perintah Format : C

Chairman of Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengungkapkan bahwa siapapun yang mengerti komputer tentu tahu bahwa perintah Format C : tidak ada kaitannya dengan pengamanan server KPU. “Ini jelas hoax. Kalaupun ada yang percaya, mirip anak playgroup yang baru belajar komputer,” katanya, Jumat (19/4).

Sekelompok perintah tersebut diklaim sebagai petunjuk dari seorang hacker Rusia yang diterjemahkan oleh twitter. Menyusul dimulainya perhitungan Real Count KPU, banyak hoaks yang bertebaran tentang rentannya sistem perhitungan dan data online KPU terhadap peretasan. Pratama mengatakan, sebelum mengklaim terjadinya sebuah peretasan, orang harus mengerti mengerti juga bagaimana melakukan hacking (peretasa). “Bagaimana membuat script untuk hacking. Bagaimana menggunakan tools-tools hacking. Harus tau menggunakan Cyber Weapon. Harus tau bagaimana siatem kerja jaringan komputer dan lain-lainya,” kata Pratama.

-ads-

Pratama menyakini bahwa server KPU yang sekarang tidak terlalu kuat. Namun ia juga yakin bahwa KPU sedang dan terus berupaya meningkatkan kekuatan sistem IT nya. Pratama meminta pada ahli-ahli komputer di Indonesia untuk tidak usil melakukan pemindaian (scanning) bahkan melakukan percobaan serangan ke website KPU. “Scanning saja itu sudah melanggar UU ITE,” sebutnya.

Selain itu, pengawalan server atau peningkatan keamanan server hanya bisa dilakukan oleh internal sistem. Artinya milik KPU sendiri. Tidak bisa orang luar kata Pratama melakukan aksi-aksi online untuk melindungi server KPU. “Jadi harus diserahkan dan dipercayakan ke KPU saja,” pungkasnya.(Jawapos/JPG)

Exit mobile version