eQuator.co.id-Pontianak. DPRD Kalbar berencana merancang Peraturan Daerah (Raperda) pengaturan jalan umum dan khusus untuk angkutan hasil tambang dan perkebunan sawit. Dukungan datang dari wakil rakyat Kalbar di Senayan.
“Kalau semua sudah sepakat untuk mendukung Raperda tersebut ya secepatnya dibuat Perda-nya,” ungkap Anggota DPR RI Dapil Kalbar, Katherine Angela Oendoen, kepada Equator.co.id, Senin (5/3).
Karena, menurutnya, jika Perda telah diketok palu, seluruh pihak yang berkepentingan harus menerima konsekuensi dari peraturan tersebut. “Masing-masing punya kepentingan dan pengusaha pengangkut hasil tambang serta mungkin juga sawit harus mengerti dan menerima risiko Perda itu,” tegasnya.
Konsekuensi menerima dan menjalankan aturan, diakui legislator Gerindra tersebut, disebabkan jalan yang dibuat negara atau provinsi dan kabupaten itu merupakan jalan bersama yang juga menjadi hak seluruh warga negara. “Aturan yang dibuat untuk kepentingan rakyat umum dan standar jalannya juga sudah diperhitungkan untuk pengangkutan umum termasuk penumpang serta muatan,” jelas Katherine.
Tokh, Raperda Prakarsa DPRD tentang pengaturan jalan umum dan khusus untuk angkutan hasil bumi Kalbar itu, diyakininya, tidak merugikan pengusaha. Pasti win-win solution.
“Jalan yang dibuat negara itu sudah standar di seluruh Indonesia, jadi bila angkutan hasil tambang dan sawit serta CPO memakai jalan umum tentu kapasitas berat melebihi standar dan menyebabkan kerusakan yang sering merugikan negara dan masyarakat kita. Jadi selama tidak ada pihak yang merasa dirugikan, ya saya setuju,” paparnya. (zai/miq)