eQuator.co.id – JAKARTA – ?Terkait kasus dugaan penghinaan simbol negara, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran pada sejumlah artis serta program hiburan Dahsyat yang disiarkan oleh RCTI pada Kamis (17/3).
Wakil Ketua KPI, Idy Muzayyad ?mengatakan, pihaknya memberikan teguran kepada RCTI lantaran program Dahsyat telah melanggar Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.
“Itu program siaran Dahsyat sudah kita berikan teguran dan sudah kita berikan sanksi. Meskipun dalam konteks gurauan itu tetap tidak pas, karena mengandung muatan negara?,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (18/3).
Seperti diketahu, Zaskia Gotik ?membuat lelucon dengan menyebut hari Proklamasi Indonesia jatuh pada 32 Agustus, dan mengatakan bahwa lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging. ?Idy menilai ucapan Zaskia tidak mencerminkan seorang artis.
“Sebenarnya kalau kita lihat ada tiga artis. Ada Jupe ada satu lagi (Deny Cagur, red). Kalau lihat jawabannya Jupe ini bener. Artinya memang itu settingan bagian dari produksi tapi kalau jawaban Bebek nungguin murni dari Zaskia,” bebernya.
Dia menjelaskan bahwa jawaban yang dilontarkan oleh Zaskia ?juga sempat membuat geger kru di ruang produksi.
“Jadi menurut keterangan produser itu mereka sendiri kaget dengan tingkahnya si Zaskia ini. Mereka tidak mengira jawaban akan seperti itu. Jadi mereka mengaku jawaban bebek nungging bukan atas skenario tim produksi,” bebernya. (Mg4/jpnn)