Pontianak-RK. Masih ingatkah Anda kasus penganiayaan terhadap Veronica, mahasiswi Widya Dharma Pontianak yang dilakukan Renaldi Sijabat, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Pontianak? Nah, kasus ini diduga disembunyikan dari publik.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Kartyana mengaku sudah melimpahkan berkas maupun oknum PNS Pemkot Pontianak tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak. “Sudah kita tahap dua kan sejak Januari lalu,” tegas AKP Kartyana, Jumat (12/2).
Mengenai kapan disidang, Kartyana sama sekali tidak mengetahui. Kasus tersebut bukan lagi menjadi kewenangan polisi. “Kapan jadwal persidangannya, saya tidak tahu,” ujarnya.
Kasipidum Kejari Pontianak, Kasna Dedi menagku kasus itu sudah ditangani pihaknya. Bahkan sudah disidang sejak Kamis (4/2) lalu dengan agenda dakwaan. “Sudah kita sidangkan di PN Pontianak Kamis lalu dengan agenda dakwaan,” jelas Kasna Dedi.
Sidang berikutnya akan berlangsung Kamis (18/2) dengan agenda pemeriksaan saksi. “Kamis depan kita sidangkan lagi dengan agenda pemeriksaan saksi,” jelasnya.
Katua Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP), Bruder Stephanus Paiman OFM Cap yang dipercaya oleh Veronica, mempertanyakan sejauh mana proses kasus ini. Ia sempat mendatangi Polsek Pointianak Selatan untuk mempertanyakannya.
“Tiga minggu yang lalu, saya tanyakan Waka Polsek Pontianak Selatan, AKP Slamet. Beliau mengatakan bahwa kasus tersebut sudah P21 atau tahap II. Artinya, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak,” katanya, Jumat (12/2).
Namun, dikesalkan Stephanus, hingga saat ini belum ada action dari Kejaksaan Negeri Pontianak. Sampai saat ini Veronica belum pernah dihubungi pihak Kejaksaan. “Pak Arief, Kapolda Kalbar saja menjadikan kasus ini atensi khusus. Beliau juga minta agar FRKP mengawal kasus ini tidak hanya di kepolisian, tapi juga di Kejaksaan dan Pengadilan,” ungkap Stephanus.
Dalam kasus ini, dikatakan Stephanus, Veronica menunjuk Andel SH, sebagai kuasa hukumnya. Ia juga mengingatkan, jangan ada pihak-pihak yang mencoba untuk mengintervensi, agar kasus penganiayaan ini sampai berhenti begitu saja. “Saya tegaskan, jangan sampai ada yang coba-coba untuk mengintervensi kasus penganiayaan yang dilakukan oknum PNS di Pemkot itu. Biar bumi runtuh, keadilan tetap di atasnya dan saya siap untuk itu semua,” tegasnya. (oxa)