Kasus Pembunuhan di Sekadau Terungkap, Nisa Dihabisi Usai Disetubuhi

Dua pelaku pembunuhan Nisa (bertopeng), Hamdani dan Zainal, telah diamankan Polres Sekadau, Jumat (6/5). Abdu Syukri-RK

eQuator.co.id – Sekadau-RK. Meski tak setragis tragedi Yuyun di Bengkulu yang dibunuh setelah diperkosa 14 pria, peristiwa yang dialami Nisa di Sekadau tak kalah sadisnya. Latar belakang pembunuhan ibu satu anak itu juga birahi.

Setelah dua minggu menyelidiki, Polres Sekadau dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalbar akhirnya berhasil menangkap pembunuh Nisa. Perempuan 21 tahun yang ditemukan dalam keadaan tewas bulan lalu itu ternyata dihabisi dua orang.

“Keduanya ditangkap di rumah masing-masing, Kamis (5/5). dinihari,” ucap Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Kadir Purba, kepada sejumlah wartawan di Mapolres Sekadau, Jumat (6/5).

Dua pelaku tersebut adalah Hamdani alias Obeng (32 tahun), tetangga satu kampung almarhumah di Desa Merapi, Kecamatan Sekadau Hilir. Satunya lagi Zaenal bin Angkong (31 tahun), warga Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir.

Mereka ditangkap setelah polisi menemukan bukti konkret keterlibatan keduanya dalam pembunuhan Nisa yang didapat setelah beberapa kali memeriksa lebih dari 18 saksi, melakukan olah TKP, dan prarekonstruksi. Plus melibatkan tim ahli.

Dua pelaku sendiri sempat beberapa kali diperiksa. Dari penyelidikan polisi, diketahui dua tersangka sempat berhubungan badan dengan Nisa tak jauh dari lokasi penemuan mayat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nisa ditemukan tewas mengenaskan di embung kawasan perkebunan sawit, sekitar 1 Km dari kompleks perkantoran Bupati Sekadau, Desa Bokak Sebumbun, Sekadau Hilir, Jumat (22/4) pukul 15.00 WIB. Jasad pegawai honorer kebersihan di Taman Kehati itu sudah membusuk.

Setelah ditelusuri Rakyat Kalbar, Nisa merupakan warga RT 13/RW 3, Desa Merapi, Sekadau Hilir. Dilihat dari tanda-tanda fisik mayat, diduga kuat Nisa dibunuh lalu dibenamkan dalam embung untuk menghilangkan jejak. Di perut Nisa terikat karung goni yang di dalamnya terdapat empat butir batako sebagai pemberat.

Saat ditemukan, Nisa mengenakan celana training biru tua berles dua garis putih di sampingnya. Dia memakai baju hitam lengan panjang dengan rambut terikat ke belakang. Di lehernya juga ada kain biru muda seperti kerudung.

Lokasi penemuan mayat Nisa cukup jauh dari pemukiman warga. Karena berada di pinggiran hutan belantara dan perkebunan sawit. Kontur tanah di sekitar lokasi cukup lembek dan gambut. Di sekitar lokasi, tampak bekas pergumulan. Ini bukti kuat Nisa tewas dibunuh dan dibenamkan dalam embung.

Pengamatan Rakyat Kalbar kala itu ternyata tidak jauh berbeda dari hasil penyelidikan polisi. Nisa awalnya dibunuh pelaku dan kemudian dibuang dalam embung.

“Penuturan pelaku, mereka membuang dalam embung dengan mengikat batako itu untuk menghilangkan jejak. Pelaku berharap mayat korban tidak timbul,” ucap Purba.

Akibat perbuatannya, mereka diancam pasal berlapis. “Yakni pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, subsider pasal 170 ayat 2 angka 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 12 tahun pernjara,” tukas Purba.

Zaenal, salah seorang pelaku, mengakui jika mereka sempat berhubungan badan dengan korban secara bergiliran, sebelum menghabisi korban. “Saya yang ngerayu,” katanya singkat.

Pelaku lain, Hamdani alis Obeng, mengatakan mereka membunuh dengan membekap jalur pernafasan Nisa. Akibatnya, Nisa tewas kehabisan nafas.

“Kami tutup (bekap mulut dan hidung, red) dengan kain,” ucapnya.

Dua pelaku juga mengakui, sebelum dibunuh sempat berhubungan badan dengan korban. “Zaenal yang pertama. Setelah itu baru saya,” beber Hamdani.

Meski ditemukan bekas pergumulan sengit di lokasi pembunuhan, Hamdani mengklaim hubungan badan itu didasari rasa suka sama suka. Dia dan Nisa juga saling mengenal karena masih sekampung.

Selain itu, dua pelaku merupakan buruh di kebun sawit yang tak jauh dari lokasi Nisa bekerja. Saat korban pergi dan pulang dari tempat kerjanya juga selalu melewati areal tempat kerja pelaku.

Usai berhubungan badan dengan korban, dua pelaku sempat berbincang sebentar. Dalam perbincangan itu, ada ketakutan bahwa hubungan badan tersebut diketahui Suami Nisa (Dani). Mereka pun menghabisi korban.

Usai dibunuh, mayat Nisa sempat dibiarkan tergeletak dalam semak di sekitar lokasi. Dua pelaku kembali ke tempat kerja untuk melanjutkan pekerjaannya (baca grafis “Kronologis Pembunuhan Nisa”).

“Sekarang, HP korban masih dicari, juga kain yang digunakan pelaku untuk membunuh korban,” tutur Kasat Reskrim AKP Kadir Purba.

Hamdani dan Zainal sudah ditahan, pun berikut sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit sepeda motor yang digunakan Nisa.

“Kita juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Keterlibatan Abang juga masih kita dalami. Saat ini statusnya saksi,” tutupnya.

Terpisah, Bupati Sekadau Rupinus memuji dan berterima kasih atas kinerja Polres Sekadau yang sudah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Nisa. Ia menegaskan, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak berbuat jahat.

“Sebab, sekecil apapun kejahatan yang dilakukan, akan merugikan kita sendiri dan orang lain,” tuturnya.

Ia berharap, kasus ini menjadi yang pertama dan terakhir di Sekadau. Soal proses hukum, Rupinus berpesan kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Masyarakat jangan anarkis. Percayakan saja kepada pihak kepolisian. Biar pihak kepolisian yang memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tukas dia, seraya meminta pelaku dihukum setimpal.

Laporan: Abdu Syukri

Editor: Mohamad iQbaL