-ads-
Home Nasional Kasus Novel Jadi PR Kabareskrim

Kasus Novel Jadi PR Kabareskrim

Novel Baswedan JPNN

eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Irjen Idham Aziz yang baru saja menjabat Kabareskrim memiliki segudang pekerjaan rumah. Ada sejumlah kasus menonjol yang harus diselesaikan, diantaranya kasus pembunuhan Munir dan kasus Novel. Ditambah lagi, dengan perbaikan kinerja dari enam Direktorat dibawah Bareskrim.

Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto menuturkan bahwa sebelum menjadi Kabareskrim, Idham Aziz merupakan Kapolda Metro Jaya. Saat menjadi kapolda tersebut, kasus Novel belum mampu diselesaikan. ”Lalu sekarang menjadi Kabareskrim,” paparnya.

Jabatan Kabareskrim, lanjutnya, jauh lebih strategis dibanding seorang Kapolda Metro Jaya. Karena itu, seharusnya sebagai Kabareskrim tentu harusnya berbeda hasilnya. ”Harusnya bisa menyelesaikan kasus itu,” terangnya.

-ads-

Kasus selanjutnya adalah kasus pembunuhan Munir. Dia menuturkan bahwa kasus Munir ini memiliki ikatan dengan seorang Kabareskrim, sebab pendahulunya Komjen Arief Sulistyanto pernah diminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengkaji kembali apakah kasus Munir ini bisa dikembangkan atau tidak. ”Otomatis PR pendahulunya harus dikerjakan,” ungkapnya.

Perlu dipahami amanah menjadi Kabareskrim itu sebenarnya merupakan pertaruhan nama dari Jenderal Tito Karnavian, mutasi ini apakah mampu untuk memberikan dampak perbaikan kinerja Bareskrim atau tidak. Jangan sampai mutasi ini hanya dipandang hanya formalitas belaka, apalagi hanya untuk mengamankan posisi Kapolri. ”Kita mengetahui bahwa Pak Tito ini sempat disebut dalam kasus buku merah,” jelasnya.

Belum lagi soal perbaikan internal, dari enam direktorat yakni, Dittipid Narkoba, Dittipid Siber, Dittipidkor, Dittipidter, Dittipiddeksus dan Dittipidum, hanya tiga direktorat yang kerap menunjukkan kinerjanya. Yakni, Dittipid Siber, Dittpid Narkoba dan Dittipidkor. ”Tiga direktorat lain belum menunjukkan kinerja yang signifikan,” ungkapnya.

Jangan sampai pameo yang ada di masyarakat, bahwa Pidum dan Pidsus itu benar menjadi mesin uang. Dengan indikasi banyaknya kasus yang menguap begitu saja. ”Harus dibuktikan dengan penanganan kasus yang tuntas,” ujarnya.

Dia mengatakan, Idham saat menjadi Kapolda Metro Jaya sebenarnya terbilang belum memiliki prestasi mentereng dalam memecahkan kasus. Namun, saat menjadi Kabareskrim tentunya perlu menunjukkan prestasinya. ”Ya, harus pecahkan kasus besar,” ujarnya. (Jawa Pos/JPG)

Exit mobile version