eQuator.co.id. – SINTANG. Calon Gubernur Kalbar nomor urut 2, dr. Karolin Margret Natasa mendukung penuh keberadaan media massa, dalam mengawal proses demokrasi maupun pembangunan daerah.
“Pertama saya ucapkan selamat merayakan Hari Kebebasan Pers Internasional, yang diperingati setiap tanggal 3 Mei, untuk seluruh insan pers di Kalbar. Kami juga mendukung kebebasan pers, dan akan selalu melibatkan kawan-kawan media untuk mengawal proses pembangunan di daerah kita,” kata Karolin di Sintang, Rabu, (2/5).
Dukungan Karolin terjadap kebebasan pers antara lain dilakukannya, dengan mengunjungi sejumlah kantor media massa di Kalbar, pertengahan bulan April lalu.
Sebagai seorang kepala daerah yang ikut berkontestasi dalam Pilkada Kalbar 2018, Karolin dan Gidot menilai, jika peranan pers sangat penting, untuk menjadi corong publik sekaligus mengawal program kerja pemerintah.
“Kami siap menerima kritik dari pers dan media massa, sepanjang kritik itu baik dan menjadi solusi bagi masalah yang dihadapi masyarakat. Apa yang dianggap kurang dari hasil kerja pemerintah, media massa harus menyuarakannya,” ungkap Karolin.
Selain itu, Karolin juga mengungkapkan jika pers dan media massa adalah partner, yang posisinya sangat strategis. Keberadaannya dapat mengoptimalkan program kerja pemerintah, apalagi di provinsi Kalbar, yang luas dan kondisi daerahnya tidak dapat dijangkau secara langsung dalam waktu bersamaan.
“Melalui peranan pers dan media massa, kami sebagai pemangku kebijakan, dapat menyampaikan pesan-pesan pembangunan, yang pada waktu bersamaan tidak dapat dilakukan. Karena keterbatasan yang ada. Jadi kita ajak kawan-kawanpers dan media massa, untuk bersama mewujudkan Kalbar hebat,” sambungnya.
Di tahun politik, Karolin yang berpasangan dengan calon Wakil Gubernur Kalbar Suryadman Gidot, menginginkan insan pers dan media massa dapat menjunjung tinggi netralitas dan independensinya, sehingga marwah sebagai pilar ke empat demokrasi bisa terus dijaga.
“Kita tahu jika pers dan media massa itu harus netral, meski para jurnalisnya memiliki hak politik. Di tahun politik, tentunya sayapribadi berharap, agar insan pers dan media massa khususnya di Kalbar bisa terus netral dan independen. Sesuai dengan Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999,” pungkasnya.