eQuator.co.id – SINTANG. Calon Gubernur Kalbar nomor urut dua, Karolin Margret Natasa mengatakan dirinya siap mendorong pemerintah kabupaten untuk menjadikan desa sebagai ujung tombak pemerintahan dalam melayani masyarakat. Upaya itu akan dilakukan antara lain, dengan memperkuat fasilitasi, supervisi, dan pendampingan.
“Kita akan membangun kembali modal sosial di desa melalui rekonstruksi sosial, yakni membangun kembali kepedulian sosial, pranata gotong royong, melaksanakan musyawarah mufakat, melindungi lembaga adat, dan membangun dialog yang saling percaya,” kata Karolin di Sintang, Sabtu (2/6)
Menurut Karolin untuk mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis tersebut sesuai dalam UU Desa Pasal 112 ayat (3) telah dimandatkan bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memberdayakan masyarakat Desa dengan menerapkan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, teknologi tepat guna, dan temuan baru untuk kemajuan ekonomi dan pertanian masyarakat Desa.
Karolin menambahkan, pemerintah daerah dan desa juga diminta untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan masyarakat Desa melalui pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan dan mengakui serta memfungsikan institusi asli dan/atau yang sudah ada di masyarakat Desa.
“Upaya-upaya ini harus dilakukan sebagai kerangka kerja saya dan wakil Gubernur Kalbar, bapak Suryatman Gidot kedepan, demi mewujudkan visi dan misi pencalonan kami,” jelas Karolin.
Selain itu Karolin juga mengungkapkan, program penguatan desa ini juga sudah sesuai dengan Agenda Prioritas (Nawa Cita) presiden Jokowi-JK dimana salah satunya Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam Kerangka Negara Kesatuan.
“Membangun dari pinggiran merupakan terobosan afirmatif yang kemudian diharapkan bisa memberikan akselerasi pertumbuhan ekonomi bagi daerah tertinggal yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dalam hal pembangunan. Realisasi yang tepat dalam pelaksanaan kebijakan ini adalah dengan pembangunan pedesaan,” paparnya.
Karolin pun menuturkan, pembangunan pedesaan dalam pelaksanaannya dibiayai secara serius oleh pemerintah pusat melalui program dana desa. Setiap desa mendapatkan kucuran dana yang cukup besar dengan varian berbeda, yaitu kisaran Rp700 juta sampai Rp1 milyar.
Dirinya mengakui, saat ini memang Dana Desa dari APBN dan Alokasi Dana Desa dari APBD kabupaten yang ada di Kalbar masih belum mencapai Rp1 miliar untuk setiap desa. Namun, kedepan, dirinya bahkan mendorong pemerintah kabupaten untuk memenuhi hal itu.
“Kita akan berusaha keras agar nantinya setiap desa bisa mendapatkan Rp1 miliar yang dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan di desa,” kata Karolin.
Prioritas utama dari adanya dana desa, lanjutnya, untuk pembangunan pedesaan. Pembangunan pedesaan dilakukan bisa melalui berbagai aspek, seperti pembangunan infrastruktur pedesaan, pembangunan jalan raya, pembangunan pendidikan dan pembangunan fasilitas kesehatan yang pada ujungnya dapat mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kemakmuran masyarakat.
Karolin menegaskan, dirinya akan berusaha untuk memperkenalkan dan mengangkat kebudayaan lokal serta membangun dan memelihara pusat-pusat kebudayaan, kesenian, sarana dan prasarana olahraga sebagai sarana menumbuhkan nilai-nilai Pancasila, semangat gotong royong, musyawarah mufakat dan Bhinneka Tunggal Ika.