Karolin: Masyarakat Dayak Segera Urus KTP Elektronik

MERAKYAT. Karolin ketika bertemu dan menyarankan salah satu warga untuk mengurus KTP-el, belum lama ini--MC for RK
MERAKYAT. Karolin ketika bertemu dan menyarankan salah satu warga untuk mengurus KTP-el, belum lama ini--MC for RK

eQuator.co.id.PONTIANAK. Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, dr. Karolin Margret Natasa mengimbau masyarakat adat Dayak yang ada di pedalaman dan perbatasan untuk segera mengurus KTP elektronik (KTP-el).

Hal itu sangat penting, karena selain untuk mendapatkan legalitas sebagai warga negara Indonesia, dalam waktu dekat KTP-el juga akan dijadikan landasan hukum warga negera untuk memberikan hak suara pada Pilkada serentak 2018.

“Sampai saat ini, masih banyak masyarakat Dayak di Kalimantan Barat yang belum memiliki KTP-el. Karena memang sebagian besar masyarakat malas mengurusnya,” kata Karolin kepada sejumlah wartawan di Pontianak, Jumat (27/4).

Hal ini menurutnya, karena kondisi geografis daerah masyarakat Dayak yang banyak di hutan dan pegunungan. “Sehingga itu sulit untuk datang ke kantor camat,” ujarnya.
Ia menyampaikan, saat ini ada sekitar 10.000 lebih masyarakat Dayak yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena kesadaran masyarakat untuk merekam KTP-el masih sangat kurang.

“Untuk itu saya berharap para pemangku kebijakan agar bisa membantu masyarakat Dayak dalam membantu mendapatkan legalitas kependudukannya,” harap dia.

Karolin menjelaskan, syarat menjadi pemilih adalah telah memiliki KTP Elektronik dan atau telah melakukan perekaman KTP-el. Apabila mengalami kendala, masyarakat masih bisa menggunakan Surat Keterangan (Suket) dari Kelurahan/Desa setempat diminta secara individu. “Tapi tidak bisa secara massal meminta diterbitkan Suket,” tuturnya.

Selain itu, Karolin juga menilai, yang penting disadari oleh masyarakat adalah bukan hanya untuk memilih pada Pilkada, namun KTP juga menjadi tanda bagi masyarakat untuk mendapatkan hak kependudukannya, seperti untuk mengurus berbagai administrasi kependudukan, mengurus BPJS, bantuan pemerintah dan lain sebagainya.

“Mungkin, pengurusan KTP-el untuk kepentingan pemilihan Gubernur sudah terlambat dilakukan. Namun, setidaknya masyarakat harus mau mengurusnya, untuk kepentingan kependudukan yang lain,” pungkasnya. (oxa)