-ads-
Home Rakyat Kalbar Landak Karol Ingatkan ASN Tak Unggah Status Terkait Pemilu di Medsos

Karol Ingatkan ASN Tak Unggah Status Terkait Pemilu di Medsos

PIMPIN APEL. Bupati Karolin Margret Natasa saat memimpin apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Landak, Senin (18/2). Dalam kesempatan itu Karol mengingatkan ASN tak berpolitik praktis. (Humas for RK)

eQuator.co.id – NGABANG-RK. Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral dalam Pemilu legislatif maupun Pemilu presiden yang akan digelar secara serentak pada 17 April 2019 mendatang.

Karolin juga meminta kepada para ASN untuk dapat netral dengan tidak terlibat dalam kegiatan Pemilu di tahun politik ini serta fokus pada pelayanan publik dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Jumlah pegawai di Kabupaten Landak ini sekitar 4000 pegawai, saya harapkan para ASN netral pada Pemilu 2019 walaupun memiliki hak untuk memilih,” ujar Karolin saat menjadi inspektur upacara dalam apel peringatan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Landak, Senin (18/2).

-ads-

“Jangan membuat postingan di media sosial yang berbau politik serta benar-benar menjaga kode etik ASN,” tegas Karolin.

Selain itu, Bupati Landak juga mengingatkan kepada para ASN untuk selalu memegang teguh Korps Pegawai serta Panca Prasetya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara.

Hal ini menurutnya berkaitan dengan kinerja Pemerintah Kabupaten Landak yang mendapatkan penilaian zona kuning dari Ombudsman terkait pelayanan publik. Sehingga dia berharap agar para ASN bisa meningkatkan kinerja dan pelayanan publik untuk masyarakat.

“Kenapa Korpri ini disebut Korps, kenapa bukan paguyuban, bukan kelompok, dan bukan komunitas. Hal ini dikarenakan kita adalah satu kesatuan barisan dengan satu tujuan dan ada nilai-nilai yang menjadi kesatuan organisasi,” jelas Karolin.

Sedangkan untuk meningkatkan kinerja ASN Landak yang saat ini sudah semakin baik, Bupati Landak meminta para ASN mempelajari indikator untuk menilai individu ASN dan OPD serta menerapkannya seperti  yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional dan Ombudsman.

“Berdasarkan penilaian dari Ombudsman, kita masih mendapat penilaian kuning dalam pelayanan publik dan diharapkan pimpinan OPD harus mempelajari dan menerapkan apa saja indikatornya menuju penilian hijau pada tahun 2019 ini,” pungkas Karolin.

 

Laporan : Antonius

Editor : Andriadi Perdana Putra

Exit mobile version