eQuator.co.id – Putussibau – RK. Kabupaten Kapuas Hulu mendapat bantuan 30 unit (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) dari pemerintah pusat. Sebagian PJU tersebut tengah dikerjakan dan realisasi untuk beberapa kecamatan diperkirakan tuntas hingga Desember 2016.
Lokasi pemasangan yaitu Jalan Ra’un ada 10 titik PJU sepanjang 500 meter, Jalan Kapel Pala Pulau sepanjang 150 meter dengan jumlah PJU 3 unit, Jalan Masjid Darussalam Kedamin sepanjang 150 meter dengan jumlah JPU 3 unit. Kemudian Jalan Poros simping Geraja Desa Sungai Uluk-Kecamatan Bika ada 10 unit sepanjang 500 meter dan lokasi menuju Pasar Kedamin Indah (Kedah) sepanjang jalan 200 meter dengan jumlah PJU PLTS sebanyak empat unit.
Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kapuas Hulu R. Jantan Gampa mengatakan, sebelumnya pihaknya juga telah mengajukan lebih dari seratus PJU untuk dibangun di Kapuas Hulu. Namun, direalisasi pemerintah pusat baru 30 unit. Menurutnya PJU sangat penting, seperti menghindari kerawanan tindakan kriminal di jalan yang gelap dan sepi serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas pada malam hari.
“PJU tenaga surya ini yang jelas menjangkau wilayah yang tidak terjamah oleh jaringan PLN,” katanya, Selasa (18/10).
Jantan menjelaskan, pertimbangan dipilihnya penempatan 30 titik PJU PLTS, karena belum ada tiang listrik. Sementara jalur tersebut terbilang padat kendaraan, sedangkan penerangan minim.
“Kita pun masih memperjuangkan PLTS dengan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk masyarakat yang belum terjangkau PLN seperti permukiman warga di daerah danau yang sudah lama meminta bantuan penerangan. Karena kita terkendala minim anggaran untuk mengadakan sendiri,” ujarnya.
Menurut Jantan, keuntungan masyarakat menggunakan PJU tenaga surya tidak dikenai bayaran pemakaian daya listrik. Mereka hanya tinggal merawatnya saja. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat menjaga dan merawat bantuan yang telah diberikan pemerintah pusat tersebut.
“Sehingga bisa dinikmati masyarakat dalam jangka waktu panjang. Jangan sampai alat penerangan seperti aki dicuri, semua masyarakat harus punya kesadaran untuk menjaga dan tumbuh rasa memiliki terhadap fasilitas yang diberikan oleh pemerintah itu,” demikian Jantan.
Laporan: Andreas
Editor: Arman Hairiadi