Kapolres Singkawang Diancam Dilaporkan ke Mabes Polri

Ormas Tak Puas Kasus Palu Arit Dihentikan

Mabes Polri

eQuator.co.id-Singkawang-RK. Beberapa organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Singkawang merasa tidak puas atas penjelasan Polres Singkawang, terkait tidak cukup alat bukti kasus

beredarnya kalender bergambar palu arit.

Proses hukum kasus tersebut kandas pada tahap penyidikan. “Kami merasa belum puas atas penjelasan Polres Singkawang. Kepolisian tidak dapat menunjukkan dokumen pelengkap

pabean masuknya kalender palu arit seperti invoice, packing list, bill of lading atau air way bill, polis asuransi, bukti bayar BM dan PDRI. Begitu juga surat kuasa, jika ada pemberitahuan PPJK,” ujar Moh Alkadrie AS, Ketua DPD KNPI Singkawang (demisioner), Sabtu (10/9) saat konferensi pers yang dihadiri Perwakilan Forum RT, Harun AS, Wakil Ketua FKPPM Kalbar, Rudi Sandiosa, Panglima Laskar Syech Jimi dan Wakil Ketua Forum Perhimpunan Kebangsaan, Sasmita.

Alkadrie mengaku, Polres Singkawang tidak dapat menunjukkan dokumen pemberitahuan pabean, seperti rencana kedatangan, sarana pengangkut, pemberitahuan kedatangan keberangkatan sarana pengangkut, pemberitahuan barang impor yang diangkut. Pemberitahuan barang impor dan ekspor dari satu tempat ke tempat lain dalam pengawasan pabean. Begitu juga pemberitahuan pengeluaran barang dari tempat penimbunan berikat dan pemberitahuan pemasukan barang asal daerah pabean ke kawasan berikat.

“Dalam perzinan tata niaga juga dijelaskan, barang impor hanya dapat diberikan izin pengeluaran, setelah mendapatkan perizinan

atau persetujuan dari instansi teknis terkait. Izin dikeluarkan setelah pemeriksaan pendahuluan,” jelasnya.

Alkadrie juga mempertanyakan, kenapa kalender yang terdapat gambar palu arit bisa masuk. “Apakah pembelian kalender yang terdapat gambar palu arit itu ada izinnya? Apakah ada berita acara terkait kalender itu keluar dari importer? Ini semua seakan-akan polisi menyalahkan Bea Cukai. Kok barang bisa keluar tanpa izin Bea Cukai. Analisa kami, polisi tidak bekerja, dan penghentian kasus palu arit ini seperti direkayasa untuk dihentikan, karena polisi tidak bisa membuktikan dokumen-dokumennya,” kesal Alkadrie.

Sangat aneh, kalender bergambar palu arit ini masuk dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), namun tidak ada berita acaranya atau pabeannya. Sementara ada enam dokumen yang harus dilengkapi, agar barang impor bias masuk ke Indonesia. Setidak-tidaknya ada invoice atau bukti bayar. “Polisi berlindung dari saksi ahli. Dan saksi ahli ini kesaksiannya tidak jelas,” tegas Alkadrie.

Apabila saksi ahli berbicara berdasarkan bukti dan dokumen, maka penjelasan saksi ahli itu baru bisa dikatakan benar. “Tapi saksi ahli berbicara tidak berdasarkan dokumen. Berarti tidak jelas. Parahnya lagi, saksi ahli menjelaskan secara normatif, bukan pada subtansi masalah,” ungkapnya.

Alkadrie mengaku tidak main-main. Dia mencurigai kalender bergambar palu arit itu dibuat di dalam negeri. Ormas di Kota Singkawang, katanya, akan melaporkan Kapolres ke Mabes Polri.

“Pada pemaparan kemarin, semua orang tahu, kejahatan itu diawali dengan niat. Tidak ada kaitannya dengan Pilkada,” tegas Alkadrie.

Wakil Ketua Forum Perhimpunan Kebangsaan, Sasmita mengatakan, permasalahan kalender bergambar palu arit ini jangan dianggap masalah sederhana. Mestinya harus ditanggapi dengan serius.

“Paham palu arit ini sudah jelas, masalahnya juga mencuat. Sayangnya penjelasan polisi sifantnya normatif saja,” kesal Sasmita.

Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa, SIK, MH mengatakan, tak masalah apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusannya. Kasus beredarnya kalender bergambar palu arit itu tidak cukup bukti.

“Kami persilakan mereka untuk menempuh jalur yang sesuai koridor dan sesuai aturan. Kita malah berharap, ketika ada yang tidak puas, maka bisa menggunakan cara-cara sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Sandi.

AKBP Sandi meminta, permasalahan ini jangan sampai membuat Kota Singkawang tidak kondusif. “Saya meminta semua pihak turut serta menjaga kondusifitas Kota Singkawang,” katanya. (hen)