-ads-
Home Patroli Kapolres: Pelaku Penggorokan di Tayan Sakit Hati Dilaporkan ke Bosnya

Kapolres: Pelaku Penggorokan di Tayan Sakit Hati Dilaporkan ke Bosnya

Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi

eQuator.co.id-Sanggau. Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi mengungkapkan percobaan pembunuhan terhadap Heriyanto, 24, warga Pontianak, di Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, Selasa (18/12) pukul 05.30, lantaran sakit hati.

Pelaku, Jp, warga Sanggau tega menggorok leher rekan satu tempat kerjanya itu lantaran dilaporkan ke pemilik toko CCTV oleh korban.

“Jadi dua orang ini memang bersahabat dan bekerja dalam satu toko di Pontianak. Diduga korban ini yang memberikan informasi terkait adanya kehilangan di toko itu. Tapi si korban tetap berusaha baik dengan pelaku. Pelaku tidak diperkenankan masuk kerja menunggu ada uang pengganti atas kehilangan barang itu,” kata Kapolres, Rabu (19/12) pagi.

-ads-

Lantaran sakit hati itu, Jp, kata Kapolres, berniat menghabisi Heriyanto, dengan menyiapkan pisau dan karung lebih dulu. Jp, awalnya mengajak Heriyanto ke jalan-jalan ke Sanggau mengendarai sepeda motor.

Sesampainya sebuah poskamling di Desa Pandan Sembuat, keduanya istirahat sebelum melanjutkan perjalanan ke Sanggau. Heriyanto masih belum menyadari jika maut tengah mengintainya. Begitu lengah, Jp pun langsung menggorok leher dan menikam kepala bagian belakang dan punggung korban.

Korban yang kaget luar biasa itu berupaya kabur sambil berteriak minta tolong warga sekitar. Awalnya pelaku sempat mengejar, namun karena warga datang menolong, pelaku langsung kabur.

Sambil berlumuran darah, Heriyanto, kemudian dilarikan ke RS Parindu. Mengingat kondisi, korban akhirnya dibawa petugas Mapolres Sanggau ke Pontianak.

Hingga saat ini, pelaku masih diburu petugas. Pelaku diancam pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman delapan tahun kurungan. Dari kemarin kita mengerahkan anggota melakukan penyisiran untuk memburu pelaku,” pungkas Kapolres. (KiA)

Exit mobile version