Kapolres: Anak-anak Dilarang Beli Lem dan Obat-obatan

Penyuluhan. Tim Penanggulangan Kenakalan Remaja yang terdiri dari instansi pemerintahan dan Polres Kayong Utara melakukan penyuluhan ke sejumlah toko di Kayong Utara, Selasa (3/10). Warga for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id Sukadana–RK. Tim Penanggulangan Kenakalan Remaja yang terdiri dari instansi pemerintahan dan Polres Kayong Utara melakukan penyuluhan ke sejumlah toko. Mulai dari toko sembako, bangunan, obat dan apotek. Supaya tidak memperjualbelikan komix, lem fox dan obat berbahaya kepada anak-anak, karena takut disalahgunakan.

“Tim Penanggulangan Kenakalan Remaja pada Selasa (3/10) lalu melakukan penyuluhan ke beberapa toko, baik toko obat sampai toko bangunan yang ada di Kecamatan Simpang Hilir. Untuk tidak melayani anak-anak apabila membeli lem, komix serta obat-obatan sejenisnya, karena takut disalahgunakan,” ucap Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Kurniawan, Kamis (5/10).

Beberapa kegiatan yang dilakukan tim memang fokus terhadap beberapa hal tersebut. Karena memang beberapa waktu lalu kenakalan remaja yang sempat ditangani tim terkait penyalahgunaan obat-obatan. “Seperti komix dan lem fox yang dapat menimbulkan sensasi mabuk dan berimajinasi,” ungkapnya.

Diharapkan keberadaan Tim Penanggulangan Remaja yang sudah dibentuk cukup lama ini dapat menekan angka kenakalan remaja di Kabupaten Kayong Utara.

Dalam kesempatan itu, perwira menengah polisi dengan dua melati di pundaknya ini berharap pihak sekolah dan orangtua untuk dapat memantau sekaligus mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

“Karena mencegah lebih baik dari pada mengobati. Saya mengimbau orangtua serta guru di sekolah untuk dapat bersama-sama menekan angka kenakalan remaja ini. Berikan mereka penjelasan serta arahkan pada kegiatan positif,” ucap Kapolres Kayong Utara. (lud)